ASN dan Honorer Pemprov Sumsel Kompak Curi Kulkas di Kantornya
"TS mengaku hanya terima Rp400 ribu, sisanya HN yang ambil karena dia otak pelaku," kata dia.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang bekerja di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumatera Selatan, mencuri kulkas di kantornya. Satu pelaku ditangkap polisi dan lainnya sedang dikejar.
Pelaku yang diringkus adalah pria berinisial TS, honorer di Biro Umum dan Perlengkapan. Dia mengakui perbuatannya dengan dalih diajak rekannya HN. Pencurian dilakukan diawali pelaku HN masuk ke kantor menggunakan sidik jari, Rabu (6/9) sore. Lalu dia menghubungi TS untuk membawa lemari es.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Pelaku TS memesan jasa angkutan online untuk mengangkut barang curian. Begitu mobil pesanan tiba, keduanya santai mengangkat kulkas dari kantor dan TS mendampingi sopir membawanya untuk dijual ke sebuah tempat.
Di sana, TS menjualnya seharga Rp1,5 juta atau jauh lebih murah dari harga semestinya dan dia menerima jatah sebanyak Rp400 ribu. Sedangkan HN mendapat lebih, yakni Rp1,1 juta.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Ginanjar Alia Sukmana mengungkapkan, otak pencurian dilakukan pelaku HN yang berstatus ASN di kantor itu dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sedangkan tersangka TS ditangkap dari hasil penyelidikan, Minggu (12/9).
"Satu dari dua pelaku sudah ditangkap. Kami ungkap identitas mereka dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan korban," ungkap Ginanjar, Senin (13/9).
Dari pengakuan tersangka TS, aksi itu baru pertama kali dilakukan. Idenya muncul dari HN dan hanya menerima bagian sedikit dari hasil penjualan.
"TS mengaku hanya terima Rp400 ribu, sisanya HN yang ambil karena dia otak pelaku," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka TS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara.
Baca juga:
Rumah WN Australia Disatroni Maling, Uang Rp90 Juta di Brangkas Raib
Maling Terekam CCTV Bobol Kotak Amal di Minimarket, Polisi Kejar Pelaku
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangerang
Bingung Bayar Cicilan Mobil, Pria di Bontang Nekat Curi Pipa Besi Milik Pertamina
Acungkan Parang Usai Curi Motor Tetangga, Petani Tewas Dihajar Warga Sekampung