'Asuransi tak tanggung penuh klaim mobil terendam banjir'
Misalnya, si pemilik coba menghidupkan mesin mobil yang baru saja terendam banjir setelah airnya kering.
Tingginya curah hujan sepekan lalu membuat Jakarta terendam banjir. Tak hanya menimbulkan korban jiwa, bencana itu juga membuat banyak kendaraan milik warga baik mobil atau motor ikut terendam.
Bagi Anda yang mengasuransikan kendaraan paling tidak bisa sedikit tenang. Tapi jangan terlalu senang dulu, sebab tak semua asuransi mengcover semua kerusakan yang dialami mobil Anda.
"Itu tergantung jenis perusahaannya, bergantung pada klausul yang diatur perusahaan asuransi itu," kata Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Kornelius Simanjuntak, kepada merdeka.com, Senin (21/1).
Dia menambahkan, biasanya ada satu perjanjian dalam polis asuransi yang menyebut ganti rugi tidak akan dilakukan jika kerusakan semakin diperparah oleh si pemilik. Misalnya, memaksa mobil menerobos banjir atau coba-coba menghidupkan mobil yang baru saja terendam banjir meski airnya sudah kering.
"Karena kondisi seperti itu malah membuat kerusakan mesin semakin parah. Maka itu diharapkan pemilik asuransi benar-benar memahami isi polis mereka," jelasnya.
Sampai hari ini, lanjut Kornelius, belum ada laporan dari perusahaan-perusahaan asuransi terkait klaim akibat banjir Jakarta beberapa waktu. Dia memprediksi pemilik kendaraan mengajukan klaim asuransi hari ini.
"Kita perkirakan mulai hari pengajuan klaim itu masuk," jelasnya.
Sekadar diketahui, basement di Gedung Plaza UOB terendam banjir. Saat itu, diduga puluhan mobil masih terparkir.
Sampai hari ini, genangan air masih merendam basement dan penyedotan masih terus dilakukan.