Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi
Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SLR (40) di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi saat sedang asyik bermain judi online jenis slot (mahyong).
Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, SLR ditangkap di sebuah warung yang terletak di Jalan Raya, Tuapejat km 4 Kecamatan Sipora Utara.
- Main Judol Bareng Tukang Parkir, ASN di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
- Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
- Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online
- Kesal Terus Kalah Main Slot, Pria di Ogan Komering Ulu Gantung Diri
Ia melanjutkan, penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi ada seorang laki laki yang sedang melakukan permainan judi online jenis slot dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
"Mendapati informasi tersebut tim langsung menuju lokasi dan menemukan adanya seorang laki laki sedang melakukan permainan judi online," tutunya, Sabtu, (9/11).
Ia mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel beserta akun yang berisikan uang permainan judi online Rp380.000 sudah dibawa ke Polres Kepualaun Mentawai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku melangar Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Kemungkinan pelaku akan ditahan. Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/11) sekira pukul 00.05 WIB di sebuah warung," ujarnya.