Atut jadi tersangka kasus alkes, Rano sidak Dinkes Banten
Pertemuan dengan pegawai Dinas Kesehatan Banten berlangsung tertutup.
KPK telah menetapkan secara resmi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Hari ini, Wakil Gubernur Rano Karno melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Pantauan merdeka.com, Rano tiba di kantor Dinkes Banten yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada pukul 14.10 WIB, Rabu (8/1) dan langsung memasuki ruang aula.
Penjagaan ketat terlihat dipintu masuk kantor dinkes banten, yang di jaga sejumlah petugas keamanan dengan menggunakan pakaian safari.
"Pak Wagub sudah masuk, dan tertutup. Sekarang lagi di aula. Semua staf dan kepala bidang kumpul," kata Mahmud, salah seorang petugas keamanan gedung.
Sekitar satu jam bertemu pegawai Dinkes Banten, Rano kemudian keluar. Rano mengaku sangat prihatin dengan status tersangka Atut dalam kasus alkes.
"Yah tentu saja prihatin dengan situasi ini, cuma kita ikuti proses hukum ke depan. Jangan mengabaikan praduga tak bersalah," kata Rano.
Rano berkelit, kedatangannya ke kantor Dinkes Banten hanya kunjungan di awal tahun 2014. "Biasa kunjungan pembinaan. Ya ini kan awal tahun 2014," pungkas dia.