Ayah Siram Bocah Bocah 6 Tahun Pakai Air Panas di Lumajang jadi Tersangka
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku tega menganiaya anaknya dengan menyiramkan air panas lantaran si anak dianggap nakal.
Ayah dari bocah 6 Tahun yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya ditetapkan sebagai tersangka. A (40) diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya sendiri.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku tega menganiaya anaknya dengan menyiramkan air panas lantaran si anak dianggap nakal.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Apa aja contoh gejala tukak lambung yang dialami anak? Anak dengan tukak lambung mungkin mengeluh nyeri atau ketidaknyamanan di daerah perut, terutama di sekitar bagian atas perut. Nyeri ini dapat berupa sensasi terbakar atau perih.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
Pelaku selama ini bekerja di luar pulau dan baru tinggal bersama korban dalam beberapa bulan terakhir di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya korban dititipkan ke adik A atau paman korban.
"Kami mendengarkan keterangan saksi saksi ayahnya ini baru 4 bulan ini kembali dari Bali, ada unsur kedekatan antara anak dengan bapaknya sehingga membuat pelaku tempramen," kata Dewa, Senin (12/12).
Bahkan, pelaku nekat menuangkan alkohol ke luka bakar korban dengan dalih untuk mengobati luka. Namun, dengan diberikannya bahan kimia tersebut malah membuat luka bakar pada punggung korban semakin parah.
Tak sampai di situ, kegilaan lain yang dilakukan pelaku yakni melumuri wajah korban dengan kotoran (tinja) sekaligus mengikat tangan dan badan korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dengan dalih untuk menghukum korban yang dinilai nakal karena korban diduga sering mencuri uang dan kencing atau buang air besar (BAB) sembarangan.
"Mungkin saja si anak ini kencing dan bab sembarangan membuat seorang ayah emosi seharusnya anak ini mendapat pembinaan," katanya.
"Ini yang membuat dia (pelaku) tidak sabar sehingga emosinya dan temperamennya tidak bisa dikendalikan, sehingga anaknya dididik dengan keras. Kotoran dilumuri ke muka, tangan dan badan diikat, sampai memberi luka dengan alkohol 70 persen hingga anak menahan perih," sambung Dewa.
Atas kasus itu, kini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Sementara atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/ray)