Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Azis menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di kabupaten Lampung Tengah, dengan melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/12) menggelar sidang perdana mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Azis menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di kabupaten Lampung Tengah, dengan melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
"Iya benar (sidang pembacaan dakwaan) dimulai sekitar pukul 10.00 Wib," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Tim Jaksa KPK telah menyiapkan dua dakwaan untuk Azis. Pertama, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Azis menjadi tersangka KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp3.099.887.000 dan USD 36ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11).
Baca juga:
Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Perdana Senin 6 Desember 2021
Berkas Dakwaan Kasus Suap DAK Lampung Rampung, Azis Syamsuddin Segera Disidang
Berkas Perkara Suap Lampung Tengah Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Disidang
Jaksa Tunjukkan Permintaan Azis Syamsuddin Tak Jadikan Aliza Tersangka
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah
Wakasatreskrim Semarang Diselisik soal Kedekatan Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin
KPK Masih Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap DAK Lampung