Azis Syamsuddin Mangkir Panggilan Penyidik KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis tak menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini karena kesibukan lain.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Azis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis tak menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini karena kesibukan lain.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," katanya dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Dia memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Azis dalam waktu dekat. Keterangan Azis sangat diperlukan tim penyidik untuk membuat konstruksi kasus ini lebih terang.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.
KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.
Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Azis Syamsuddin Diperiksa Terkait Kasus Suap Penyidik Robin
MKD Gelar Pleno Bahas Laporan Terhadap Azis Syamsuddin 18 Mei 2021
DPR Gelar Paripurna Buka Masa Sidang, Azis Syamsuddin Tak Tampak
KPK Kembali Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Tiga Lokasi
Azis Syamsuddin Kembali Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Kasus Suap