Badan Cyber Nasional jangan sampai membatasi kebebasan berpendapat
Badan Cyber Nasional jangan sampai membatasi kebebasan berpendapat. Ketua Komisi I Abdul Kharis mendukung langkah pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional demi menekan dan memberantas kabar bohong di ruang publik yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pemerintah tengah mengebut pembentukan Badan Cyber Nasional untuk merespons membanjirnya berita bohong atau hoax di ruang publik seperti media massa dan media sosial. Badan Cyber Nasional akan menjadi penyaring (penapisan) untuk membedakan berita bohong dan berita benar.
Ketua Komisi I Abdul Kharis mendukung langkah pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional demi menekan dan memberantas kabar bohong di ruang publik yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Kalau tujuannya untuk menekan atau mengurangi atau lebih jauh meniadakan berita hoax saya kira baik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh berita hoax yang tidak benar karena dapat mengarah pada fitnah," kata Abdul saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/1).
Meski demikian, Abdul menegaskan kinerja Badan Cyber Nasional ini tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat warga negara. Sebab, kebebasan berpendapat di ruang publik adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Yang pasti tidak boleh mengekang kebebasan berpendapat, sepanjang pendapat tersebut benar dan bertanggung jawab," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Jokowi-JK tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong atau hoax di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespons dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.
"Bukan tahun ini, kalau perlu bulan ini sudah harus selesai. Sudah ada wadahnya," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Selasa (3/12).
Wiranto menegaskan tujuan dibentuknya Badan Cyber Nasional. Utamanya untuk menangkal berita bohong alias hoax yang beredar di internet. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui dan memerintahkan untuk segera dibentuk.
"Nanti tugasnya proteksi kegiatan cyber nasional kemudian diadakan satu pemilahan agar kita bisa melihat berita-berita hoax mana yang bener itu cepat dilaksanakan," ujarnya.
Senada dengan Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Badan Cyber akan digabung dengan lembaga pemerintah yang sudah ada saat ini, yaitu Lembaga Sandi Negara.
"Setahu saya Badan Cyber itu nanti. Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi. Namanya Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," terang Tito.
-
Siapa yang diharuskan bertanggung jawab atas konten hoax di media digital? Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut.
-
Apa yang ditampilkan di akun YouTube DPR RI setelah dihack? Menampilkan live streaming judi slot.
-
Kenapa akun YouTube DPR RI dihack? Menampilkan live streaming judi slot.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang menyebarkan video hoax tentang hilangnya uang di BRI? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Mengapa BRI mengambil tindakan tegas terhadap penyebar video hoax tentang hilangnya uang di BRI? BRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Marak berita hoax, pemerintah segera bentuk Badan Cyber Nasional
Saat Kapolri ingatkan UU ITE bagi pengunggah & penyebar berita hoax
Polri bakal bentuk Badan Cyber untuk menyaring berita hoax
Fadli Zon sebut pemerintah jangan semena-mena blokir media
Kalang kabut pemerintah tangkal berita bohong di media sosial