Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Selain Sudrajad, ada hakim yustisial yang juga panitera pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal akan dimutasi.
Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) memeriksa atasan dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pegawai lainnya yang ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan perkara.
"Sehubungan dengan pemeriksaan atasan langsung dari para tersangka, hal tersebut sudah merupakan amanah dari Perma MA Nomor 7, 8 dan 9. Termasuk penerapan pengawasan melekat yang diupayakan untuk dilaksanakan secara serius," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Senin (26/9).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Aplikasi apa saja yang diluncurkan Mahkamah Agung di HUT ke-78 mereka? Memasuki usia yang ke-78 tahun, Mahkamah Agung terus memberikan inovasi demi mendekatkan diri kepada masyarakat. Seiring dengan tujuannya membentuk badan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi, Mahkamah Agung pun meluncurkan 5 aplikasi terbaru. Momen peluncuran ini berlangsung pada Jumat (18/03/2023) lalu.
Dia mengatakan, kini MA resmi memberhentikan sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati lantaran terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Selain Dimyati, pegawai MA lainnya yang turut dijerat dalam kasus ini juga ikut diberhentikan sementara.
"Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK sampai adanya proses hukum yang berkepastian," ujarnya.
Selain Sudrajad, ada hakim yustisial yang juga panitera pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal akan dimutasi.
Andi menuturkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah konkret sesuai dengan arahan KPK agar marwah MA tak kembali dinodai kasus korupsi.
"Melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non ASN," terangnya.
Sebelumnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan Mahkamah Agung (MA) segera memutus mata rantai suap penanganan perkara di MA. Salah satu cara terbaik memutus mata rantai tersebut dengan memutasi para pegawai.
"Itu harus diputus mata rantainya dengan mutasi dan rotasi pegawai, dan harus secara rutin. Mungkin setiap dua atau tiga tahun sekali, kan," ujar Alex dalam keterangannya, Minggu (25/9).
Dengan seringnya memutasi dan merotasi para pegawai MA, menurut Alex hal itu akan memutus jaringan para pegawai. Alex menyarankan tidak hanya hakim saja yang dirotasi, namun pegawai-pegawai lainnya.
"Sehingga dia tidak sempat membangun jaringan di dalam, ini mungkin perlu dipertimbangkan oleh MA untuk memutar pegawai-pegawai, jangan hanya hakim saja, termasuk panitera," kata Alex.
Menurut Alex, jika tak ada rotasi dan mutasi di kalangan pegawai di MA, maka jaringan sang pegawai akan semakin kuat dan memungkinkan adanya konkalikong antara pegawai MA dengan pihak luar.
"Saya membayangkan pegawai-pegawai tersebut sudah lama di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara dan lain sebagainya," kata Alex.
"Karena umumnya para pengacara itu lewat panitera kedekatannya, dari beberapa kasus yang ditangani KPK, dan seperti itu," Alex menandaskan.
KPK membuka peluang memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara perdata yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)