Badan Pengawas MA segera periksa Hakim Cepi karena menangkan Novanto
Badan Pengawas MA segera periksa Hakim Cepi karena menangkan Novanto. Selain Cepi sebagai terlapor, Bawas MA juga memeriksa saksi-saksi terkait. Namun, Kurnia menyebut belum jelas siapa-siapa yang akan diperiksa.
Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi dengan memeriksa Kurnia Ramadhana selaku pihak pelapor. Bawas MA melanjutkan penyelidikan dan memeriksa Hakim Cepi Iskandar selaku terlapor.
Kurnia mengatakan berdasarkan keterangan Bawas MA, diagendakan berikutnya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. "Agenda selanjutnya adalah pemanggilan adalah pihak-pihak terkait termasuk dalam hal ini pihak terlapor yaitu Hakim Cepi," ujar Kurnia di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Selain Cepi sebagai terlapor, Bawas MA juga memeriksa saksi-saksi terkait. Namun, Kurnia menyebut belum jelas siapa-siapa yang akan diperiksa.
"Misalnya dari PN Jaksel soal berita acara persidangan karena harus memverifikasi lebih lanjut," ucapnya.
Soal kapan pemeriksaan itu akan dilakukan, Kurnia tidak tahu menahu. Lantaran pemeriksaan sesungguhnya dilakukan secara rahasia.
"Dia juga tidak menyampaikan akan memberitahukan pihak pelapor jika terlapor itu dipanggil," kata dia.
Keputusan hakim Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP banyak menimbulkan pro kontra. Pada masa persidangan pun, Cepi memberikan keputusan yang disebut keliru seperti halnya menanyakan status kelembagaan KPK, serta menolak memutar rekaman yang menjerat Setnov sebagai tersangka.
Sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, diwakilkan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melaporkan hakim Cepi ke Bawas MA pada 5 Oktober 2017. Hari ini (23/10), Bawas MA melakukan pemeriksaan terhadap Kurnia dan rekannya di ICW Tama S Langkun perihal verifikasi bukti laporan.
Baca juga:
MA pastikan tindak tegas Hakim Cepi Iskandar jika terbukti langgar etika
Ini alasan Wakil Ketua KPK bertandang ke MA
Diperiksa Bawas MA, peneliti ICW bawa bukti pelanggaran kode etik hakim Cepi
ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto
2,5 Jam diperiksa MA, peneliti ICW beberkan kejanggalan putusan Hakim Cepi
-
Apa putusan yang diberikan majelis hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin (8/07).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.