Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Air Keras
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Air Keras
Kejam! Menantu Tega Seret dan Pukul Mertua Pakai Kayu Gara-Gara Sering BAB Sembarangan
Kejam! Menantu Tega Seret dan Pukul Mertua Pakai Kayu Gara-Gara Sering BAB Sembarangan

Korban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.

Penganiayaan
Proses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya
Proses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya

Proses Hukum Pria Tua Pukul Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Dihentikan, Ini Alasannya

ayah bunuh anak
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras
Kesal Ibu Sering Dianiaya di Depan Orang, Pemuda di OKUT Siram Teman Pakai Air Keras

Seorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.

disiram air keras
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip

Janda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.

Penyiraman Air Keras
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.

bullying