Bahas Sidang Tilang Elektronik, Kapolri Sigit Temui Ketua MA
Menurut Listyo, sistem elektronik tentunya mengubah pola konvensional. Dari yang biasanya hasil penindakan tilang dilaksanakan dengan menggunakan sidang, menjadi dapat langsung diputuskan dalam sistem elektronik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2). Selain bersilaturahmi, ada pembahasan sinergitas program polri ke depan, salah satunya soal sidang tilang elektronik.
"Tentunya banyak hal yang kami bicarakan dan kita diskusikan, antara lain terkait beberapa program yang akan kita laksanakan ke depan, seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Sigit.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Tirta Gangga dibangun? Kompleks seluas satu hektare ini dibangun pada tahun 1946 oleh mendiang Raja Karangasem.
Menurut Listyo, sistem elektronik tentunya mengubah pola konvensional. Dari yang biasanya hasil penindakan tilang dilaksanakan dengan menggunakan sidang, menjadi dapat langsung diputuskan dalam sistem elektronik.
"Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ujar dia.
Tidak hanya itu, sambung Sigit, dibahas juga soal program pengembangan pelayanan terpadu publik di bidang informasi dan proses hukum yang tersinergi antara kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Sehingga ke depan masyarakat dapat secara maksimal memanfaatkan sistem aplikasi bersama tersebut.
"Kemudian juga terkait dengan kegiatan-kegiatan lain, dengan sistem yang harus disiapkan karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual, atau pun daring, atau pun online," kata Sigit.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menambahkan, pihaknya mendukung program yang akan dilaksanakan Polri ke depannya.
"Kita sih bersyukur kalau bisa dilaksanakan sidang-sidang elektronik seperti itu. Tapi tentu harus ada perlu semacam kelompok kerja Pak Kapolri untuk penguatan-penguatan terhadap sidang elektronik itu," kata Syarifuddin.
Baca juga:
Sejumlah Titik Jalan Dipasang CCTV, Tilang Elektronik di Jabar Segera Diberlakukan
Polisi Mulai Uji Coba ETLE di Jambi
VIDEOGRAFIS: Senjakala Tilang di Jalan Raya
Hilang Aturan Penindakan Tilang di Jalan
VIDEOGRAFIS: Segudang Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Polda Jateng Maksimalkan Sistem ETLE di Semarang, Solo dan Banyumas