Baiq Nuril Harap DPR Setujui Pemberian Amnesti dari Jokowi
Kuasa hukum Baiq Nuril, Widodo menyebut dirinya optimis dengan kelanjutan amnesti kliennya. Sebab dari perspektif hukum tidak ada pembatasan di dalam pasal 14 ayat 2 UUD 1945 bahwa amnesti hanya boleh diberikan pada narapidana politik.
Surat permintaan permohonan amnesti terpidana kasus ITE dan korban pelecehan seksual Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo telah diterima dan dibacakan DPR RI.
Baiq Nuril mengaku lega dan bersyukur dengan amnesti yang sudah diberikan Presiden Jokowi pada DPR itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI hingga kuasa hukumnya.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Siapa Teuku Nyak Arif? Teuku Nyak Arif, sosok pejuang dan gubernur pertama Aceh. Saat kolonialisme menguasai tanah Aceh, muncul orang-orang yang ingin melawan dan mengusir Belanda dengan berbagai cara. Hingga pada titik dikumandangkannya kemerdekaan, tubuh pemerintahan tiap daerah di Indonesia masih dalam keadaan pincang.Salah satu putra Aceh yang jasanya patut dikenang dan diingat oleh masyarakat sampai saat ini adalah Teuku Nyak Arif.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Siapa Nurra Datau? Bagi yang masih asing dengan sosok Nurra Datau, inilah potretnya. Lahir dari pasangan Ine Febriyanti dan Yudi Datau, Nurra pun memiliki wajah cantik yang diwariskan oleh orang tuanya.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Mudah-mudahan DPR menyetujui dan memberi pertimbangan untuk memberikan amnesti kepada saya. Dan saya berterimakasih juga kepada kuasa hukum yang sampai saat ini tidak lelah membantu saya memberikan semangat," katanya di Gedung DPR, Selasa (16/7).
Pada kesempatan itu,politisi PDIP Rieke mengingatkan Baiq Nuril agar jangan berpuas diri terlebih dahulu sebab, masih ada banyak tahapan sebelum amnesti kembali dikirimkan ke Presiden Jokowi.
Baiq menjawab bahwa pertanyaannya tersebut sebagai rasa syukur, ia tetap berharap dan siap berjuang hingga akhirnya mendapat amnesti.
"Ini Sebagai ucapan rasa syukur saya, mudah-mudahan buat semua pihak mudah-mudahan perjuangan ini sampai pada titiknya," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Baiq Nuril, Widodo menyebut dirinya optimis dengan kelanjutan amnesti kliennya. Sebab dari perspektif hukum tidak ada pembatasan di dalam pasal 14 ayat 2 UUD 1945 bahwa amnesti hanya boleh diberikan pada narapidana politik.
"Justru kalau DPR kemudian memberi pertimbangan dan presiden mengeluarkan Keppres amnesti Baiq Nuril, maka ini adalah sejarah. Pertama di Indonesia, amnesti tidak hanya diberikan kepada narapidana politik," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Pembahasan Amnesti Baiq Nuril akan Dibawa ke Bamus DPR Siang Ini
Tiga Pertimbangan DPR untuk Putuskan Amnesti Baiq Nuril
Bamsoet Pastikan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril akan Dibacakan di Paripurna
Presiden Jokowi Sudah Kirim Permohonan Amnesti Baiq Nuril Ke DPR