Bakal ada tersangka baru, Polri tak akan tahan Denny Indrayana
Denny Indrayana bakal diperiksa perdana sebagai tersangka pada Jumat ini.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mencium tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait proyek pengadaan jasa layanan pembuatan paspor lewat elektronik yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka. Dengan bakal adanya tersangka baru maka penyidik belum memastikan Denny langsung ditahan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (27/3) mendatang.
"Tersangka baru satu tapi bukan hanya satu. Bisa jadi hasil penyidikan membuktikan tersangka akan merembet ke yang lain. Jadi belum ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Anton mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut masih menunggu penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait status Denny Indrayana yang ditetapkan sebagai tersangka, Anton mengungkap dari hasil meminta keterangan saksi dan saksi ahli serta barang bukti yang ditemukan. Penyidik menemukan bukti kuat Denny melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Peran beliau menyuruh melakukan dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," ujar Anton.
Padahal, lanjut Anton, sejumlah pihak sudah memperingatkan terkait pengadaan proyek tersebut. Yang mana para pihak itu salah satunya staf Kemenkum HAM, menyarankan supaya proyek tersebut urung dilanjutkan karena berpotensi malah merugikan.
"Ini terjadi sedikit kekurang setujuan di antara mereka. Justru diperingatkan karena di sini telah dibuka rekening atas nama vendor beru disetorkan ke bendahara negara," kata Anton.
Lanjut Anton, peringatan tersebut bukan tanpa dasar, sebab sebelumnya sudah ada proyek serupa tapi tak membutuhkan biaya dalam pembuatan paspor. Namun, kata Anton, dalam proyek payment gateway ini justru pemohon malah dikenakan biaya administrasi yang biayanya mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000.
"Ini menyalahi aturan. Seharusnya langsung ke bendahara negara. Karena sebelumnya ada proyek yang dilaksanakan namanya simponi yang tidak memungut biaya ke pemohon paspor," tandasnya.
Baca juga:
Ini peran Denny Indrayana dalam kasus korupsi payment gateway
Denny Indrayana: Bismillah, haram menyerah
Kuasa hukum sebut Denny Indrayana merasa dikriminalisasi
Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan
Denny Indrayana sebut Payment Gateway untuk hilangkan pungli & calo
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Kenapa Denny Chandra menjual aset-asetnya? "Itu mobil aku empat semua dijual-jualin tuh. Dari mulai SLK 2 pintu, ada Alphard, Caravelle, ada Teana. Itu satu-satu dijualin hanya untuk menyambung hidup," lanjut kang Denny.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa karya Delsy Syamsumar? Selain melukis, Delsy juga cukup piawai dan berbakat di bidang lainnya, seperti designer, ilustrator, dan juga komikus.
-
Kapan Denny Caknan lahir? Denny Setiawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Denny Caknan, adalah seorang penyanyi dangdut terkemuka asal Ngawi. Ia lahir pada 10 Desember 1993.
-
Kenapa Denny Sumargo berterima kasih kepada Tuhan? "Terima kasih Tuhan atas kesempatan ini, saya Denny Sumargo, menyerahkan anak dan istri saya ke dalam tangan-Mu," ungkap Denny Sumargo di Instagram pribadi. "Saya pernah ngomong sama Tuhan, kalau Tuhan berkehendak saya tidak punya keturunan, maka saya bersyukur saya diberikan wanita yang luar biasa," ucap Densu. Seperti yang diketahui, Oliv sempat mengalami keguguran sebanyak tiga kali."Tapi kalau Tuhan ingin memberikan saya keturunan, lihatlah istri saya, bukan untuk saya," ucap Denny Sumargo.