Bakal Balik ke Polri, Novel Baswedan Akui Awalnya Pilihan Sulit
Menurut Novel, dirinya akan lebih mudah terjun memberantas korupsi jika masuk dalam institusi pemerintah yang turut memberikan kewenangan sesuai kompetensi dan keahliannya.
Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN Polri. Dia akan kembali ke institusi kepolisian setelah sebelumnya merupakan penyidik Polri yang bertugas di lembaga antirasuah.
Soal itu, Novel mengaku tidak ambil pusing selama bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Ya memang tadi saya katakan pilihan sulit. Tetapi ketika melihat korupsi terjadi seperti apa, tidak terus kemudian tidak menjadi lebih baik, dan upaya pemberantasan korupsi juga justru tidak malah sekalian meningkat, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat, begitu," tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
Menurut Novel, dirinya akan lebih mudah terjun memberantas korupsi jika masuk dalam institusi pemerintah yang turut memberikan kewenangan sesuai kompetensi dan keahliannya.
"Saya juga merasa ketika tidak ada kewenangan, juga akan lebih sulit melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan lebih optimal. Tetapi ketika kewenangannya ada di pencegahan, saya kira sementara pilihannya cuma itu," jelas dia.
Novel mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memberikan tempat untuk mantan pegawai KPK kembali berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Ya kalau bicara ideal, ketika kami dapat melakukan tugas sebagaimana kompetensi tepatnya pada kami. Namun tentunya kami akan melakukan upaya bisa berkontribusi lebih besar ya (di bagian pencegahan)," katanya,
Novel Baswedan juga menyatakan direkrutnya eks pegawai KPK ke Polri menjadi bukti bahwa ada kesalahan dalam penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dipaksakan oleh pimpinan KPK.
"Iya benar, soalnya begini, kalau bicara hasil yang dibuat pimpinan KPK kita tahu bahkan investigasinya sudah mendalam dilakukan Ombudsman dan Komnas HAM, kami pun memberikan bukti yang valid dan jelas," tutur Novel.
Menurut Novel, sikap pimpinan KPK mencerminkan adanya semangat pemberantasan korupsi yang bertolak belakang.
"Memang kita prihatin pimpinan KPK justru malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat memberantas korupsi. Tapi kita lupakan lah yang itu, kita melupakan problematika itu tetapi kita mengambil jalan yang optimal untuk bisa berbuat," jelas dia.
Novel yakin para mantan pegawai KPK yang menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN akan bekerja maksimal dan berkontribusi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi. Namun begitu, sikap pimpinan KPK yang telah menyingkirkan mereka tetap menjadi permasalahan yang mesti diperhatikan banyak pihak.
"Walaupun perbuatan pimpinan KPK yang melanggar hukum tidak boleh biarkan. Itu masalah yang berbeda. Kami akan melihat itu sebagai permasalahan," Novel menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Novel Baswedan: Masalah Penyingkiran Pegawai KPK Bukan Berarti Selesai
Polri: 44 Mantan Pegawai KPK Setuju Jadi ASN, 8 Menolak
Novel Baswedan Pastikan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Polri Soal Eks Pegawai KPK ke Mabes: Tandatangan Surat Pernyataan Sebagai ASN
Novel Baswedan Mengaku Tak Tahu Teknis Rekrutmen ASN Polri
Novel Baswedan dkk akan Sambangi Mabes Polri Bahas Sosialisasi Teknis Perekrutan ASN