Bakal dipanggil MKD, Luhut ngaku senang karena bisa klarifikasi
Luhut juga mengaku bahwa dari dulu hingga saat ini dia menolak perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa dirinya siap dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal tersebut karena nama Luhut paling banyak disebut dalam kasus pencatutan nama yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Kan sudah saya jawab berkali-kali, siap (dipanggil MKD)," kata Luhut di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).
Luhut menjelaskan bahwa, dengan dipanggilnya ke MKD, maka dirinya merasa mendapat ruang guna mengklarifikasi.
"Saya malah senang kalau dipanggil biar saya jelaskan semua," tuturnya.
Luhut juga mengaku bahwa dari dulu hingga saat ini dia menolak perpanjangan kontrak PT Freeport. Namun dia memberikan sinyal bahwa ada kemungkinan kontrak perpanjangan Freeport bisa lolos jika dibahas pada tahun 2019 mendatang.
"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman posisi saya dari awal, sekarang, dan ke depan tidak pernah berubah saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," pungkasnya.