Balas Dendam, Motif Pembacokan Dua Pemuda di Pesanggrahan
Salah satu pelaku merupakan mantan kekasih korban.
Kepolisian mengungkap motif EYW (28) dan FKT (27) dibacok empat orang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya, ialah balas dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, salah satu pelaku AB sakit hati atas ucapan korban EYW. AB merupakan mantan pacar EYM.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus Pendeta Gilbert? A|de Ary kemudian membeberkan langkah penyidik ke depan, antara lain mengadakan gelar perkara. "Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," ucap dia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
"Saat AB menghubungi, korban EYW mengancam akan menyebarkan foto-foto vullgar AB di media sosial dan menghina AB adalah anak haram," ungkap Endra Zulpan dalam keterangannya, Senin (26/9).
Merasa tidak terima atas ucapan korban EYW, AB mengadu ke pelaku NP serta dua rekannya AMK dan NHR. Para pelaku pembacokan akhirnya merencanakan tindakan penganiayaan kepada korban.
"Mereka bersepakat mengajak EYW untuk bertemu di suatu tempat di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ucap Zulpan.
Korban Dibacok dari Belakang
Saat bertemu, AB dan dua orang pelaku NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam dari arah belakang dan mengenai kepala korban. Usai kejadian itu, AB langsung kabur.
Atas kejadian tersebut, korban mendapatkan luka bacok di bagian kepala. "Korban mengalami luka yang cukup parah, sempat terbelah, tapi alhamdulillah korban mendapat perawatan intensif dan sekarang sudah cenderung membaik," terang Zulpan.
Kini, keempat tersangka telah ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Adapun keempat tersangka ditangkap pada Rabu (21/9) malam. Sementara itu, kasus pembacokan telah dilaporkan pada 5 Agustus 2022.
(mdk/tin)