Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!
Bambang pun meragukan kesaksian Miryam yang mengaku mendapat tekanan dan ancaman oleh penyidik atau pihak lain. Semua proses pemeriksaan bisa dilihat dari rekaman.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah adanya tekanan selama proses penyidikan terhadap politisi Partai Hanura Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. Saat pemeriksaan, Novel menyebut Miryam mengaku mendapat ancaman dari 6 anggota DPR untuk tidak banyak berbicara detil saat memberikan keterangan atas kasus tersebut.
Salah satu anggota dewan yang diduga mengancam Miryam yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Bambang sendiri membantah isu telah menekan Miryam.
Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Srikandi Hanura itu untuk memintanya tidak banyak bersaksi. Tuduhan itu dianggapnya sebagai upaya pembunuhan karakter.
"Kapan saya berkomukasi atau bertemu? Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3).
Bambang pun meragukan kesaksian Miryam yang mengaku mendapat tekanan dan ancaman oleh penyidik atau pihak lain. Semua proses pemeriksaan bisa dilihat dari rekaman.
"Padahal kemarin saya sangat jelas mengatakan, bahwa saya ragu Miryam diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan karena semua termonitor oleh kamera," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini merasa tuduhan itu sebagai fitnah. Merasa tidak terima, Bambang menegaskan akan memperkarakan kesaksian palsu Miryam.
"Kok sekarang malah saya yang diisukan. Menekan Miryam? Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah," pungkasnya.
Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka akan dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Satu penyidik KPK, Novel Baswedan menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia justru heran dengan pengakuan politikus Partai Hanura itu merasa ditekan penyidik hingga buang-buang air dan muntah.
Menurut Novel, justru saat pemeriksaan anggota Komisi II itu mengaku diancam oleh koleganya di parlemen. Miryam bahkan menyebut sejumlah nama politikus dari beberapa fraksi yang mengancamnya.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.
Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Baca juga:
Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
Bersaksi di sidang e-KTP, Ganjar bawa dokumen hasil rapat komisi II
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
Selain Ganjar, Miryam & Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.