Bamsoet Minta Mahasiswa Tidak Demo Saat Pelantikan Presiden
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan pihak keamanan yang melarang unjuk rasa menjelang dan saat pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024. Bamsoet meminta para mahasiswa bisa menjaga nama baik Indonesia di dunia internasional.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan pihak keamanan yang melarang unjuk rasa menjelang dan saat pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024. Bamsoet meminta para mahasiswa bisa menjaga nama baik Indonesia di dunia internasional.
"Itu untuk mengantisipasi pada pihak keamanan. Saya berharap pada adik-adik di BEM dapat memandu, dan marilah kita menjaga nama baik kita di mata internasional, itu aja harapan saya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang menunjuk Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Apa tugas Wapres Ma'ruf sebagai Plt Presiden? Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Pihak keamanan bakal mencap ilegal segala bentuk aksi di Jakarta. Terhitung sejak hari ini, sampai tanggal 20 Oktober mendatang. Larangan berunjuk rasa itu dibuat menjelang pelantikan presiden di Gedung MPR/DPR.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengungkapkan larangan tersebut merupakan instruksi Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam rangka operasi pengamanan pelantikan presiden.
"Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar gedung DPR/MPR. Kami sudah buat pengamanan seperti halnya menghadapi unjuk rasa beberapa waktu lalu," ujar Eko, kemarin.
MPR juga menjadwalkan rapat bersama bersama Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menlu, Mensesneg dan KPU. Bamsoet mengatakan, rapat itu membahas situasi pengamanan di ring satu DPR.
Bamsoet ingin pelantikan presiden berjalan lancar. Serta, pelantikan ini banyak dihadiri kepala negara sahabat.
"Yang akan kita tanyakan batin kepada panglima TNI masalah keamanan termasuk juga masalah ketertiban dengan Kapolri dan masalah Intelijen terhadap berbagai informasi yang berpotensi mengganggu pelantikan presiden tersebut," jelasnya.
MPR juga meminta KPU memberikan penjelasan terkait pembacaan SK KPU dan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan kepastian tamu negara sahabat dan protokoler terkait.
"Saya berharap acara berlangsung hikmat dan berlangsung tertib dan lancar dan tidak crowded gitu," ucap Bamsoet.
Baca juga:
Polda Sulsel Larang Aksi Demo Hingga Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
Bahas Pelantikan Presiden, Ketua MPR Undang Kapolri, Mensesneg Hingga KaBIN
Aksi Damai Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
VIDEO: Pimpinan MPR Geruduk Kediaman Sandiaga, Antar Undangan Pelantikan Presiden
MPR: Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Merupakan Tindakan Inkonstitusional