Bandar narkoba Lapas Lubuk Pakam bayar Rp 50 juta per minggu ke sipir
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan penangkapan 8 tersangka dengan barang bukti 36,5 kilogram sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Napi narkoba yang menjadi bandar ternyata membayar uang secara periodik kepada sipir.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan penangkapan 8 tersangka dengan barang bukti 36,5 kilogram sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Napi narkoba yang menjadi bandar ternyata membayar uang secara periodik kepada sipir.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa napi Dekyan sudah berulang kali mengendalikan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram itu dipakai, diedarkan dan juga digunakan untuk merekrut napi lain agar membantunya di dalam lapas.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Untuk melancarkan aksinya, (napi Lapas Tanjung Gusta yang jadi tersangka) Dekyan membayar para petugas berkisar Rp 50 juta per minggu," kata Arman, Senin (24/9).
Uang yang diberikan Dekyan itu biasanya disebut dengan sandi 'bayar uang SPP'. Koordinatornya sipir Maredi yang sudah jadi tersangka dan seorang sipir lainnya.
"Kasus saat ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan aparat dan penyidikan ke arah tindak pidana pencucian uang(TPPU)," jelas Arman.
Seperti diberitakan, BNN menggagalkan peredaran 36,5 Kg sabu-sabu di Sumatera Utara. Delapan orang ditangkap dalam operasi yang dimulai dari Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang itu.
Barang bukti bandar narkoba di Lapas Lubuk Pakam ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Kedelapan orang yang ditangkap masing-masing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, Bayu, Maredi dan Dekyan. Maredi merupakan sipir Lapas Lubuk Pakam, sedangkan Dekyan adalah napi yang mendekam di penjara itu.
Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi di Sumatera Utara, seperti Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sunggal, Medan, dan Tanjung Balai, mulai Selasa (19/9) hingga Kamis (21/9).
Operasi ini dilakukan BNN setelah mereka mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Narkoba itu dikabarkan bakal diedarkan di dalam Lapas.
Setelah menerima informasi, BNN melakukan penyelidikan di Lapas Lubuk Pakam. Di lokasi ini, petugas menangkap kurir narkoba bernama Bayu saat menyerahkan 500 gram sabu-sabu kepada seorang sipir bernama Maredi. Keduanya diringkus saat melakukan serah terima barang haram itu di depan Lapas.
Setelah diinterogasi, Maredi mengaku disuruh Dekyan, seorang napi yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam. Setelah dikembangkan di beberapa lokasi, 5 tersangka lainnya ditangkap.
Dalam rangkaian penangkapan itu, petugas BNN kembali menyita 36 Kg sabu-sabu dan 3.000 butir pil ekstasi. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp 681.635.500 yang diduga hasil penjualan narkoba, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, serta kendaraan roda empat dan roda dua.
Baca juga:
Tangkap sipir & napi Lapas Lubuk Pakam, BNN gagalkan peredaran 36,5 Kg sabu
Cerita Budi Waseso sering 'semprot' para pejabat
Ini penjelasan Kalapas soal penangkapan napi kasus narkoba di rumah dinasnya
Kendalikan bisnis narkoba dari Lapas Sragen, Bolot ditangkap BNNP Jateng
Gagalkan peredaran 2 Kg sabu, BNN tembak napi Lapas Tanjung Gusta
Lapas Sragen pindahkan puluhan napi narkoba, 4 petugas diperiksa