Bandar narkoba penguasa Lampung ditembak mati saat penggerebekan
Dalam penggerebekan, BNNP Lampung juga menangkap tiga orang lainnya yang menjadi kaki tangan Chandra Kesuma. BNNP menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam beberapa bungkus plastik putih, dimasukkan dalam plastik dan disimpan di dalam pengeras suara (speaker), jumlahnya lebih kurang satu kilogram.
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menembak mati Chandra Kesuma alias Sempak (28), salah satu bandar besar narkoba yang menguasai wilayah Bandarlampung dan sekitarnya pada, pekan lalu.
Dalam penggerebekan, BNNP Lampung juga menangkap tiga orang lainnya yang menjadi kaki tangan Chandra Kesuma. Kepala BNNP Lampung Tagam Sinaga mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari proses analisa dan penyelidikan tim Brantas BNNP Lampung selama tiga minggu terhadap jaringan penerima dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bandarlampung.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Alhamdulillah tim Brantas BNNP Lampung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu-sabu dan beberapa alat komunikasi dan timbangan digital serta 'airsoft gun'," ujar Tagam Sinaga dalam jumpa pers di kantor BNNP Lampung, seperti dilansir Antara, Senin (19/3).
Tagam menjelaskan, para tersangka yang ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur adalah Chandra Kesuma alias Sempak (28), warga Gedong Air yang merupakan kurir sekaligus pengedar di wilayah Bandarlampung.
Tersangka ditangkap di kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Di TKP tim Brantas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam beberapa bungkus plastik putih, dimasukkan dalam plastik dan disimpan di dalam pengeras suara (speaker), jumlahnya lebih kurang satu kilogram.
"Dalam penangkapan tersebut yang bersangkutan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai punggung bagian belakang. Petugas segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka juga merupakan residivis kasus pidana dengan TKP di Polsek Tanjungkarang Barat," katanya.
Tersangka lain yang ditangkap adalah Julian Prandiko alias Popo (27), warga Gedong Air yang merupakan pengendali kurir sekaligus penghubung dengan bos yang di atasnya. Dialah yang melaporkan apabila transaksi sudah berhasil atau tidak berhasil.
Julian ditangkap di kontrakan bersama dengan seorang wanita atas nama Mentari Triranti alias Tari (20) yang dia akui sebagai istrinya yang bekerja sebagai sales pada dealer motor.
Menurut pengakuan Julian, wanita ini adalah istri sirinya, tersangka sering menggunakan rekening Tari untuk menerima gaji/upah Julian dari bosnya jika selesai transaksi.
"Di TKP ini Tim Brantas mengamankan alat komunikasi yang terbukti terkait dengan jaringan ini. Ketika akan dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan yang mengenai bagian betis," tegasnya.
Tagam menambahkan, tersangka lainnya adalah Andhika alias Bung (56), warga Yos Sudarso, Sukaraja. Dia ditangkap dalam rangka "control delivery" transaksi antara dia dengan Chandra dengan TKP Jalan Paving di sebelah Giant Kemiling, tempat dia dan Chandra beberapa kali benransaksi.
"Dalam pemeriksaan tersangka ini berbelit-belit dan mencoba mengelabui petugas. Saat diminta menunjukkan rumah dan TKP transaksi sebelumnya, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai bagian lutut," kata dia.
Hingga saat ini Tim Brantas BNNP Lampung masih mencari target lain bernama Alam yang menghilang dan menjadi jaringan penghubung Julian. Alam berprofesi sebagai "debt collector".
"Kami akan terbitkan DPO. Saya meminta agar Alam segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas, karena kami sudah mengetahui semua identitasnya," katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca juga:
2 Minggu penyelidikan, polisi bongkar jaringan narkoba di Pemkot Padang
Niat ingin edarkan sabu, Safe'i keburu ditangkap polisi
2 Pengedar ganja di kawasan Stadion GBK ditangkap
Pemuda di Cengkareng disuruh ibunya jual sabu, tiap hari dijatah 10 gram
Di Bandara SIM, mahasiswa sembunyikan sabu 1 kg dalam sepatu ditangkap
Jadi pengedar, Achmad Dani diamankan Polres Jakarta Pusat