Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Ditangkap di Kendal
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi ditabrak oleh terduga bandar narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang tersangka kasus narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi. Tersangka diamankan di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11/2021).
"Kami telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di Kilometer 208 kawasan Cirebon," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin (29/11).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi ditabrak oleh terduga bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi di salah satu rest area kawasan Cirebon pada Minggu 21 November 2021.
Peristiwa bermula saat anggotanya mengintai bandar yang bertransaksi narkoba jenis sabu di rest area Kilometer 208 kawasan Cirebon, Jawa Barat. Terlihat satu karung kecil berisi sabu diturunkan dari dalam mobil.
Saat itu pelaku diduga menyadari gerak-gerik diamati. Sehingga bergegas masuk ke dalam mobil. Pelaku menolak menghentikan laju kendaraan. Padahal, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan.
Tersangka kemudian malah menghantam anggota yang saat itu bertugas. Dua orang terluka akibat kejadian itu yakni Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi.
Tangkap Banda Lain
Selain menangkap penabrak, polisi juga berhasil membekuk tiga orang sindikat narkoba jaringan internasional.
Kompol Indrawienny Panjiyoga menerangkan, pihaknya menelusuri jaringan lain setelah meringkus salah seorang tersangka di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11/2021).
Panji mengatakan, pengejaran dilakukan sampai ke wilayah Aceh Barat Daya. Alhasil, didapat kembali salah satu tersangka berinsial I. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21 Kilogram.
"I ditangkap dengan barang bukti berupa sabu sebera 21 kilogram," ujar dia.
Panji mengatakan, dia bersama anggotanya meneruskan perjalanan sampai ke daerah Lubuk Sukon dan Medan. Panji menyebut, ada dua orang yang diamankan di sana.
"Dua orang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia," terang dia.
Saat ini, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakpus. Panji menyebut, mereka adalah jaringan internasional atau mancanegara.
"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat kami tangkap. Dan pelaku akan kami periksa dan kami kembangkan kembali," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)