Bantah lakukan pemukulan, anggota DPD ancam polisikan balik Afnan
Benny membantah melakukan pengeroyokan kepada Afnan. Dia membenarkan saat kejadian Afnan tengah meminta Achmad Nawardib turun dari podium. Dia kemudian mendatangi Afnan namun tidak melakukan kekerasan.
Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI ke Polda Metro Jaya. Dua anggota DPD yang dilaporkan itu yakni Benny Rhamdani dan Jelis Julkarson Hehi. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan.
Benny membantah melakukan pengeroyokan kepada Afnan. Dia membenarkan saat kejadian Afnan tengah meminta Achmad Nawardib turun dari podium. Dia kemudian mendatangi Afnan namun tidak melakukan kekerasan.
"Tapi semangatnya adalah untuk menghalangi agar tidak terjadi chaos dengan pak Nawardi," kata anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani di gedung ruang rapat Paripurna DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Dirinya mengaku hanya menarik Afnan karena di atas podium banyak orang yang ingin ikut turun dari podium.
"Kebetulan paling depan saya dan beliau kemudian ada tangga juga. Kalau enggak salah beliau melewati 2 tangga, beliau salah menjejakan kaki," ungkapnya.
"Tidak ada pemukulan, kalau terdesak dari arah belakang mungkin iya," tambahnya.
Dia mengaku akan melaporkan balik Afnan ke polisi. Sebab, tuduhan dirinya melakukan pengeroyokan tidaklah benar.
"Walaupun tadi secara materi laporan yang dituduhkan tidak benar dan kita punya hak yang sama untuk melaporkan balik yang bersangkutan," katanya.
"Karena yang bersangkutan kan sudah menyampaikan laporan dengan tuduhan mengeroyokan. Kita rasa tuduhan ini tidak tepat," ujarnya.
Benny mengaku akan melihat perkembangan laporan Afnan ke Polda Metro Jaya tersebut. Sebab dirinya merasa justru Afnan yang memulai terlebih dahulu mendorong dirinya.