Bantah lecehkan Wide,Gubernur Riau sumpah Alquran di depan istri
Ia menilai kasus tersebut kemungkinan dipicu karena ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan rasionalisasi anggaran.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Joserizal Zen, mengatakan Gubernur Riau Annas Maamun membantah tuduhan telah melecehkan Wide Wirawaty. Joserizal mengaku telah menanyakan perihal kasus dugaan asusila itu kepada Annas Maamun saat rapat pembahasan APBD Perubahan di kediaman Gubernur Riau di Pekanbaru.
"Ketika saya tanyakan kebenaran kasus itu, gubernur menyebutkan tidak melakukannya. Itu fitnah," kata Joserizal Zen menirukan perkataan Gubernur Anas Maamun seperti dikutip dari Antara, Senin (1/9).
Menurut dia, Annas mengatakan kabar tentang kasus asusila tersebut telah sampai juga ke istrinya Latifa Hanum dan membuat pasangan suami-istri itu bersitegang.
"Gubernur mengatakan ia sampai harus bersumpah pakai Alquran di depan istrinya," kata Joserizal.
Menurut dia, isu asusila itu sebenarnya mulai merebak sejak dua bulan lalu dan semenjak itu gubernur menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak sembarangan menerima tamu perempuan.
"Sejak adanya berbagai isu ini Pak Gubernur sejak bulan lalu melarang kami untuk menerima tamu perempuan sendiri. Harus dengan suami, karena nanti menimbulkan fitnah," ujarnya.
Joserizal mengatakan gubernur akan mempelajari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, dan menyatakan siap menjalani proses hukum. "Beliau juga mempertimbangkan untuk melakukan proses hukum selanjutnya karena ini sudah menyangkut personal," ujarnya.
Ia menilai kasus tersebut kemungkinan dipicu karena ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan rasionalisasi anggaran Annas Maamun yang memangkas sebagian besar proyek di APBD Riau 2014 karena dinilai anggarannya tidak wajar. "Mungkin ada yang tidak suka dan merasa terzalimi," ujarnya.
Sebelumnya, Soemardi Thaher ayah dari Wide Wirawaty mengatakan anaknya telah melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dugaan kasus asusila. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, Wide Wirawaty melapor ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
Selain itu, Soemardi Thaher juga mengatakan setelah kejadian tindakan asusila tersebut, muncul berbagai bentuk tindakan Annas Maamun lainnya sebagai upaya menutupi kasus tersebut, namun hal itu malah memperkuat bukti bahwa tindakan asusila itu benar adanya.
Soemardi mengatakan Wide memiliki rekaman pembicaraan telepon dengan Annas yang mengatakan ada orang yang mengaku meminta uang Rp4 miliar ke gubernur dengan mengancam kasus ini akan dibuka ke publik.
"Kasus ini dibiaskan menjadi kasus pemerasan dan unsur politik untuk menjatuhkan gubernur. Tapi itu akal-akalan dia (Annas) saja. Kalau saya yang meminta uang itu, laporkan saya kepada polisi. Atau kalau Wide yang meminta, polisikan saja dia," tegas Soemardi.