Banyak Korban PHK akibat Pandemi di Tangsel Beralih Usaha Online
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan banyak yang beralih profesi menjadi pengusaha online. Mulai dari berjualan sampai menjadi pengemudi ojek online.
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 di Tangerang Selatan banyak yang beralih profesi menjadi pengusaha online. Mulai dari berjualan sampai menjadi pengemudi ojek online.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta menjelaskan, pada tahun 2020 lalu terdapat 1.893 pekerja dari 49 perusahaan di Tangsel terkena PHK.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan di rumah pegawai koperasi di Malang? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dicuri para pelaku dari rumah pegawai koperasi di Malang? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Mengapa para pelaku melakukan perampokan di rumah pegawai koperasi di Malang? "Digunakan untuk persiapan kebutuhan Lebaran, karena waktu itu H-5, ada yang nebus motor, beli pakaian dan ada ada yang masih sisa dan seterusnya untuk keperluan Lebaran," jelas AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang.
"Mereka yang di-PHK alih profesi usaha online dan ojek online," kata Sukanta di Kantor Wali Kota Tangsel, Rabu (3/3).
Dia menjelaskan, dampak Pandemi Covid-19 membuat industri padat karya terdampak. Pihaknya melalui Kementerian Tenaga Kerja, hanya memberikan bantuan bagi pekerja terdampak melalui program kartu prakerja.
Diakuinya, program tersebut juga belum mampu meng-cover seluruh pekerja terdampak. Apalagi anggaran Disnaker Tangsel juga terjadi refocusing selama pandemi.
"Kebijakan bantuan prakerja sekitar 20 persen dari yang di PHK. Pandemi anggaran kita habis dipangkas, mudah-mudahan tahun 2021 ini tidak ada rasionalisasi lagi," jelas dia.
Sukanta mengaku, jajarannya juga telah menyiapkan kebijakan-kebijakan dalam mendukungn peningkatan keterampilan dan kemampuan angkatan kerja di Tangsel. Sehingga setelah Covid-19 mampu ditangani, angkatan kerja di Tangsel dapat terserap dengan baik.
"Job fair sudah direncanakan, dengan fokus per kecamatan. Tidak seperti dulu untuk tingkat kota. Tapi mungkin tidak berjalan secara langsung tapi online atau apa karena terbentur PPKM. Pelaksanaan sekitar Juli atau Agustus, setelah masa siswa lulus-lulusan," ungkapnya.
Baca juga:
Dampak Pandemi, Gelombang PHK di Tangsel Tahun Ini Diperkirakan 5 Persen
Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK
Tak Semua Korban PHK Dapat Pesangon Penuh dalam Aturan UU Cipta Kerja
Perhitungan Uang Pesangon Bagi Korban PHK dalam UU Cipta Kerja
Menaker: 17,8 Persen Perusahaan PHK Karyawan Selama Pandemi Covid-19