Banyak PATI Ikut Capim, LIPI Khawatirkan KPK Tercengkram Polri
Menurut penelitian senior LIPI itu, KPK terbentuk karena kekhawatiran ketidakindependenan lembaga-lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan pasca reformasi. Berdirinya KPK juga menurut Sayamsuddin merupakan amanat dari semangat reformasi.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Syamsuddin Haris mengkhawatirkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terkooptasi oleh kepentingan kepolisian.
Kekhawatiran ini disebabkan karena cukup banyaknya petinggi Polri (Pati) yang mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
"Hal itu dilihat dari begitu sibuknya kepolisian menyiapkan anggotanya menjadi calon di KPK. Jika itu ada skenario untuk menjinakan KPK itu masalah sangat serius," tutur Syamsuddin dalam acara diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan (5/7).
Menurut penelitian senior LIPI itu, KPK terbentuk karena kekhawatiran ketidakindependenan lembaga-lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan pasca reformasi. Berdirinya KPK juga menurut Sayamsuddin merupakan amanat dari semangat reformasi.
"Semangat awalnya KPK itu kan untuk mengupayakan penegakan pemerintahan yang bersih dan umumnya sebagai akibat kegagalan institusi kepolisian dan kejaksaan dalam menaggulangi hal itu maka, KPK terbentuk," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin sendiri merasa aneh dengan berduyun-duyunnya anggota kepolisian mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Mengingat seperti yang telah disinggung, KPK terbentuk demi menjadi lebaga yang independen dari kepentingan kedua lembaga tersebut.
"Maka bagi saya aneh kalau kemudian institusi kepolisian disibukan untuk menyiapkan anggotanya memasuki KPK," katanya.
Menurutnya, jika sampai petinggi KPK diduduki oleh para anggota Polri maka, upaya melumpuhkan KPK dikhawatirkan terlaksana.
Kekhawatiran yang Beralasan
Bukan tanpa alasan Syamsuddin mengkhawatirkan hal itu terjadi. Baginya itu terlihat dari rekam jejak Korps Bhayangkara selama ini.
"Bagaimana komitmen kepolisian mengawal KPK itu tidak sungguh-sungguh. Lihat saja kasus Novel Baswedan itu," katanya.
Ia juga mengisahkan kasus penangkapan penyidik KPK yang hendak menangkap anggota kepolisian namun justru penyidik itu yang ditangkep polisi.
"Ada juga kasus-kasus yang tidak diungkap di publik ya. Misalnya ada penyidik KPK yang hendak menangkap anggota kepolisian justru penyidik KPK itu yang ditangkap," katanya.
Solusi
Demi menghindari kekhawatiran tersebut, menurut Syamsuddin para anggota kepolisian yang mendaftar sebagai capim KPK mesti berhenti dari jabatannya di kepolisian. Supaya tidak terjadi loyalitas ganda ketika mereka terpilih.
"Ya saya yakin ada di KPK UU yang mengatur kalau jadi pimpinan KPK harus melepaskan jabatan sebelumnya. Tapi kan secara etika mestinya saat mencalonkan diri juga mesti begitu," katanya.
Atau kalau tidak, kata Syamsuddin, saat Pati Polri terpilih menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu saja, mereka mengundurkan diri dari institusinya yang lama.
"Kalau jenderal kepolisian terpilih menjadi pimpinan KPK, mau tidak mau mesti mundur," tegasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Harta Kekayaan Lima Jaksa Capim KPK, Tertinggi Rp8 Miliar dan Terendah Rp755 Juta
Pegawai Daftar Capim KPK Tak Harus Mengundurkan Diri
Basaria Panjaitan Pimpinan KPK Ketiga yang Daftar Seleksi Capim
384 Orang Ikut Seleksi Capim KPK, Begini Proses Selanjutnya
348 Peserta Daftar Capim KPK, 13 Orang Berasal dari Internal
Laode M Syarief Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK