Banyak warga kawin siri, Pemkot Palembang gelar nikah massal
Hal ini bertujuan mengajak masyarakat yang sudah menikah siri dan belum memiliki akte nikah mendaftarkan pernikahannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menggelar nikah massal pada akhir September mendatang. Dari 50 pasangan yang ditargetkan, 40 pasang diantaranya difokuskan pada pasangan suami istri (pasutri) yang sudah menikah secara agama alias kawin siri.
Asisten IV Pemkot Palembang Asnawi P Ratu mengungkapkan, nikah massal tahun ini berbeda dari 2013 lalu. Pada tahun itu, semua pasangan yang dinikahkan berstatus single atau pernah menikah. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat yang sudah menikah siri dan belum memiliki akte nikah mendaftarkan pernikahannya secara resmi.
"Tahun ini khusus pasangan yang sudah nikah siri atau belum punya akta nikah yakni sebagai 40 pasang. Yang single hanya sepuluh pasang saja," ujar Asnawi kepada merdeka.com, Selasa (26/8).
Dijelaskannya, pendaftaran nikah massal ini dimulai sejak 15-29 September di kecamatan masing-masing. Sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan pada 29 September di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Esok harinya atau 30 September, pasangan tersebut akan diarak menggunakan becak hias dari Jakabaring menuju pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
"Nikahnya gratis tapi acaranya dibuat semeriah mungkin agar banyak peminatnya," pungkasnya.