Barang milik Najemiah pemberian Dimas Kanjeng dibawa ke Polda Jatim
Barang-barang pemberian Dimas Kanjeng dibawa ke Mapolda Jatim. Antara lain barang-barang bukti itu adalah uang, batangan emas yang kesemuanya diduga palsu. Juga ada tiga bilah keris dan tiga buah permata dengan ukuran besar yang berbeda.
Setelah tiga hari berada di Makassar mengusut pengembangan kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, penyidik Polda Jawa Timur kemudian mengepak barang bukti yang diambil dari dua tempat yakni di Jalan Sunu dan Jalan Tanjung rumah almarhumah Najemiah untuk dibawa ke Surabaya.
"Atas perintah dari Mabes Polri melalui Polda Jawa Timur, maka barang-barang bukti itu kemudian dikepak, dievakuasi menuju Surabaya. Sore ini diterbangkan," kata Kombes Polisi Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Sulsel, Rabu (5/10).
Antara lain barang-barang bukti itu adalah uang, batangan emas yang kesemuanya diduga palsu. Juga ada tiga bilah keris dan tiga buah permata dengan ukuran besar yang berbeda. Barang-barang itu akan uji laboratorium Polda Jawa Timur.
Adapun sembilan orang saat ini, kata Frans, masih jalani pemeriksaan. Mereka adalah saksi dan saksi korban yang berperan mengantar uang almarhumah Najemiah ke Probolinggo, Jawa Timur. Karena diketahui, proses penyerahan uang ke Kanjeng Dimas untuk digandakan itu ada dua cara yakni ditranfer rekening dan diserahkan tunai.
"Sejauh ini belum ada kesimpulan hasil pemeriksaan yang kami peroleh dari penyidik," kata Frans Barung Mangera.