Bareskrim Bentuk Tim Usut Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Kajian tersebut, kata Dedi, dilakukan sambil menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. Saat ini, Polri belum bisa bertindak lebih jauh karena kasus tersebut diduga menyangkut produk pers.
Bareskrim Polri membentuk tim untuk menindaklanjuti aduan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2.
"Tim dari Pidum Bareskrim sudah dibentuk untuk mengkaji laporan BPN terkait Tabloid IB (Indonesia Barokah)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (28/1).
-
Apa yang dilakukan Polda Bali untuk menindaklanjuti berita hoaks tersebut? Penelusuran "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sibercrim Ditreskrimsus Polda Bali, untuk melacak akun tersebut," katanya.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Kajian tersebut, kata Dedi, dilakukan sambil menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. Saat ini, Polri belum bisa bertindak lebih jauh karena kasus tersebut diduga menyangkut produk pers.
"Kami tunggu surat resmi (rekomendasi) dari Dewan Pers. Kami minta pekan ini," tuturnya.
Rekomendasi Dewan Pers dibutuhkan untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kalau pelanggaran jurnalistik (cukup) Dewan Pers yang menangani, kalau tidak ada pelanggaran jurnalistik diserahkan ke Polri. Polri nanti akan kaji juga konten di tabloid tersebut," ucap Dedi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Moeldoko Minta Tak Saling Tuduh Sosok Dalang di Balik Tabloid Indonesia Barokah
Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Rusak Demokrasi
Ini Alasan Ipang Wahid Tak Polisikan Kubu Prabowo
Ipang Wahid: Demi Allah Saya Bukan Pembuat Tabloid Indonesia Barokah
TKN Minta BPN Tak Asal Tuding Ipang Wahid Terlibat Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers Belum Temukan Indikasi Fitnah dan Hoaks di Tabloid Indonesia Barokah