Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI
Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI. Hasil pengembangan dari jaringan Fadel, akhirnya Bareskrim Polri membongkar jaringan Cianjur yang dipimpin Haji Abdul Badar.
Bareskrim Polri telah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jaringan ini ternyata lebih besar dibandingkan dengan jaringan TPPO Damaskus Suriah.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukamto menjelaskan bahwa pengiriman TKI ke Abu Dhabi ini tergolong ilegal. Karena perusahaan yang diketahui bernama PT Nurafi Ilman Jaya (NIJ), masa izin usaha dan operasionalnya sudah habis.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Ari menyebut ada enam orang tersangka yang telah ditangkap yakni penanggung jawab PT NIJ Al Fadel Assagaf (39), Admin Muliati (37), pengelola penampungan Hera Sulfawati (47), pengurus visa Abdul Rahman Assagaf (59), Direktur Husni Ahmad Assagaf (47), dan pihak sponsor Haji Abdul Badar (35).
"Korban yang berhasil diamankan sejauh ini 10 orang, yaitu AN, AR, MY, YI, NJ, JR, SW, NF, AN, dan NN. Hasil pemeriksaan para tersangka yang disebutnya jaringan Fadel di Abu Dhabi sudah mengirim 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam kurun waktu dari 2016 sampai Juli 2017," kata Ari di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
"Total uang dalam perputaran TPPO ini mencapai USD 350.000 atau Rp 4,5 miliar dari agen Abu Dhabi Honesty atas nama Mr Habeeb. Agen di Abu Dhabi ini mengirim ke jaringan Fadel sekira USD 3.200 per TKI," sambung Ari.
Lebih lanjut, Ari menerangkan uang dalam jumlah besar tersebut masing-masing diserahkan kepada tersangka. Untuk sponsor diberikan Rp. 1,4 miliar, pengurus paspor dapat Rp. 330 juta, pengurus surat sehat ke klinik Rp. 143 juta, pengurus visa ke tersangka ARA yang bekerja sama dengan HP selaku Direktur PT NIJ sebesar Rp. 268 juta.
Dana tersebut ternyata juga mengalir ke jaringan yang ada di bandara atas nama S, yang diduga menerima uang Rp. 600 juta. Uang itu diberikan kepada S, sebagai imbalan karena telah membantu proses pemberangkatan 110 TKI di bandara.
"Dana itu juga digunakan oleh jaringan Fadel untuk membeli tiket dari biro perjalanan (travel) kurang lebih Rp. 880 juta per 110 TKI ke Abu Dhabi. Rutenya, dari Jakarta transit di Singapura, baru terbang ke Dubai," terangnya.
Hasil pengembangan dari jaringan Fadel, akhirnya Bareskrim Polri membongkar jaringan Cianjur yang dipimpin Haji Abdul Badar. Abdul Badar sendiri mengaku, selain menerima pesanan dari Fadel, dirinya juga menerima pesanan dari jaringan serupa untuk tujuan ke Arab Saudi, Asia Pasifik dan Malaysia.
"Tersangka HAB ini mengakunya sudah 360 korban calon TKI yang dia rekrut untuk pergi kerja ke luar negeri secara ilegal. Keuntungannya beragam," ujarnya.
Ari memaparkan keuntungan yang didapat oleh pelaku sebasar Rp. 4.68 miliar. Keuntungan itu didapat dari paspor tidak akt if atau yang tidak memiliki paspor calon TKI sebesar Rp. 13 juta perorang. Sedangkan keuntungan dari paspor aktif calon TKI sebesar Rp. 5,4 miliar. Keuntungan itu didapat dari calon TKI yang memilik paspor aktif sebasar Rp. 13 juta per orang.
"Hal ini didasari dari data dan fakta, serta barang bukti yang ditemukan bahwa dalam pengiriman calon TKI ke negara Timur Tengah selalu ada surat lulus pemeriksaan medis dari klinik kesehatan. Itu dikeluarkan sebagai syarat mengeluarkan visa kerja," pungkasnya.
Sampai saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut (jaringan Fadel). Dengan adanya kasus ini, Ari berharap pemerintah bisa membuat terobosan hukum yang memungkinkan penyelidik memeriksa klinik-klinik yang terindikasi membantu TPPO.
Para tersangka jaringan Fadel ini dikenakan pasal 102 UU RI No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi bekuk tersangka perdagangan manusia internasional ke Suriah
Polisi tangkap dua pelaku perdagangan orang jaringan Suriah
5 WN China ditangkap di Semarang diduga korban human trafficking
3 Polda dan 4 polisi China rapat bahas kasus human trafficking
12 Pelaku penjualan bayi pelayan kafe ditahan, empat masih buron
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.