Bareskrim Lacak Aset Milik Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes
Tak hanya melacak aset milik para tersangka, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli atas perkara tersebut
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para terduga pelaku kasus investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes), yakni VAK, B dan DR. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Penyidik akan melakukan tracing aset kepada para tersangka dan permintaan penelusuran oleh PPATK," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/12).
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
Tak hanya melacak aset milik para tersangka, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli atas perkara tersebut.
"Rencana berikut juga akan memeriksa ahli perdagangan, ahli perbankan, dan ahli TPPU serta pemeriksaan pihak bank, Kemenkes, Kemendikbud terkait proyek alkes yang telah dijadikan modus operandi oleh para tersangka," ujarnya.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 kuhp dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 KUHP. berikut Pasal 46 ayat (1) UU nomor 10 tahun 98 tentang perbankan, berikut pasa l105 dan/atau Pasal UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Kemudian dijerat pula dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Yang mana ancamannya adalah 15 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Tersangka Penipuan Investasi Alkes Tawarkan Keuntungan 30% ke Korban dalam Sepekan
Bareskrim Periksa 141 Korban Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun
Wanita Muda asal Tangsel Tertipu Investasi Alkes
Polisi soal Investasi Alkes Rp1,2 T Bodong: Tawarkan Cuan 70 Persen sudah Keterlaluan
Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Satu Orang Kembali Ditangkap
Tertipu Rp17 Miliar, Korban Investasi Bodong PT Fikasa Grup Menangis di Persidangan