Bareskrim Masih Tunggu Kehadiran Dito Mahendra untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
Dito diperiksa dalam status sebagai tersangka. Penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito dijadwalkan bakal diperiksa di Gedung Bareskrim Polri hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan jadwal pemeriksaan Dito. Namun, penyidik hingga kini masih menunggu kedatangan Dito.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
"Masih kita tunggu," katanya kepada merdeka.com, Jumat (28/4).
Dito diperiksa dalam status sebagai tersangka. Penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Surat tersebut dikirim sebagai pemanggilan atas status yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Sementara untuk pemanggilan pemeriksaan, kata Djuhandani, penyidik telah menjadwalkan pada Jumat (28/4) lusa nanti.
"Untuk hadir besok Jumat," ujarnya.
(mdk/eko)