Bareskrim naikkan kasus Cedrus Investments ke penyidikan
Penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengusaha Harun Abidin terhadap perusahaan Hong Kong tersebut.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meningkatkan proses penyidikan terhadap PT Cedrus Investments Ltd., yang dilaporkan pengusaha asal Medan Sumatera Utara Harun Abidin terkait dugaan penggelapan dan pencucian uang.
"Sudah tahap penyidikan saat ini beberapa saksi sudah diperiksa," kata Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Polisi Agung Setya dilansir Antara, Sabtu (9/4).
Agung memastikan penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengusaha Harun Abidin terhadap perusahaan Hong Kong tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito menyebutkan peningkatan status penyidikan sejak November 2015.
Namun Bambang belum menyebutkan pihak yang akan ditetapkan tersangka terkait tuduhan penipuan, penggelapan dan pencucian uang tersebut. Penyidik telah bertolak menuju Australia guna memeriksa aset perusahaan yang diinvestasikan ke Cedrus dan meminta keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, Harun Abidin melaporkan pimpinan PT Cedrus Investments berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1317/XI/2015/Bareskrim dengan tuduhan penggelapan dana investasi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, pihak Cedrus Invesments Ltd., membantah melakukan tindak pidana dugaan investasi fiktif yang dituduhkan Harun Abidin.
"Justru klien kami (Cedrus) adalah korban sebagaimana yang telah diuraikan," tegas pengacara Cedrus Invesments Ltd., Henock P Siahaan dan Noor Akhmad Riyadhi dari Kantor Hukum Hotman Paris & partner.
Henock menjelaskan kliennya akan mengambil tindakan hukum kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004 terhadap Harun Abidin dan PT Tata Artha Investama. Alasannya, Harun Abidin dan PT Tata Artha Investama belum membayar utang kepada Cedrus sebesar 2.074.513,36 Dolar AS dan ditambah bunga berjalan hingga saat ini menjadi 2.473.231 Dolar AS yang dijaminkan dengan saham PT Cakra Mineral Tbk.
Henock menegaskan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik pada media sosial dan tindak pidana rekayasa yang dilakukan Harun Abidin, serta pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran peraturan pasar modal yang berakibat jatuhnya saham PT Cakra Mineral Tbk.
"Bahkan dengan sengaja tidak memperjualbelikan agar saham PT Cakra Mineral Tbk tidak dipegang klien kami (Cedrus) menjadi tidak bernilai," ujar Henock.
Baca juga:
Gelapkan barang sitaan, bupati Seruyan dipanggil polisi
Tangani kasus penggelapan pajak, Polsek Cengkareng dinilai lamban
Kasus penggelapan dana yayasan, Polresta Medan kalah praperadilan
Mahasiswa di Lampung belajar menggelapkan mobil dari mahasiswi
Gelapkan uang belasan juta, karyawan dealer motor diciduk polisi
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas