Bareskrim Polri segera usut kasus-kasus terkait hate speech
"Ini kita menemukan beberapa kasus yang bisa berakibat fatal karena komunikasi tidak baik," kata Anang.
Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil pelaku penebar kebencian di media sosial (Hate Speech). Pelaku akan dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut.
"Iya ada (dipanggil). Terkait macam-macam tidak fokus pada satu hal. Tidak bersifat umum, menghujat itu kan macem-macem," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10).
Anang menegaskan, pemeriksaan terhadap pelaku penebar kebencian merupakan langkah persuasif polisi. Hal itu dilakukan untuk membentengi masyarakat yang dapat berakibat fatal.
Mantan kepala BNN ini menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hate speech. Dia berharap polisi mampu memahami cara menangani kasus tersebut.
"Iya kan jangan ngomong sembarangan, ini kita menemukan beberapa kasus yang bisa berakibat fatal karena komunikasi tidak baik," ujarnya.
Oleh karenanya polisi, lanjut Anang, mengajak masyarakat mau belajar memahami bagaimana menggunakan media sosial dengan baik.
"Kita ajak masyarakat supaya bisa memahami. Kita bebas menggunakan sosmed cuma kalau sampai menyerang pribadi orang lain, kan kasian juga masyarakat kita," pungkasnya.
Salah satu kasus hate speech yang pernah heboh saat Muhammad Arsyad (23), tukang tusuk sate ditangkap polisi karena memasang foto editan yang menghina Presiden Joko Widodo. Saat itu, Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Pol Kamil Razak, mengatakan penangkapan Muhammad Arsad yang unggah foto editan seronok Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri karena melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Dari hasil pemeriksaan dan informasi yang dihimpun, pihak Polri mengungkapkan bahwa Arsad mengunggah foto tersebut dengan akun Facebook Arsyad Assegaf.
"Berdasarkan saksi dan alat bukti foto itu di upload melalui akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf," ungkap Kamil di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Kamil menuturkan, awal kasus tersebut bermula dari laporan tim hukum PDIP Hendry Yosodiningrat. Hendry menerima laporan dari temannya melalui pesan di blackberry messenger, di mana isinya gambar-gambar Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri yang bersifat vulgar.
Baca juga:
Kapolri: Yang minta hate speech dicabut, itu tandanya gagal paham
SE hate speech, Kapolri tegaskan itu untuk internal bukan regulasi
Aneh tiba-tiba Kapolri keluarkan surat penindakan ujaran kebencian
Menteri era SBY sebut ada agenda politis dari surat edaran Kapolri
Ngaku korban fitnah, Fadli Zon dukung surat edaran Kapolri
Komnas HAM: Ujaran kebencian beda dengan pencemaran nama baik
Komnas HAM sebut penyebar kebencian kerap menyerang minoritas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa kata-kata sunda peurih hate banyak dicari saat ini? Patah hati pasti pernah dialami oleh semua orang, terlebih bila itu terjadi karena cinta. Rasa perih hingga sedih tentu dirasakan setelah disakiti orang yang pernah kita sayang.
-
Apa arti kata bijak untuk orang jahat ini? Kata bijak untuk orang jahat pada kita bisa dibagikan ke media sosial. Melalui kata bijak untuk orang jahat pada kita, ada beragam pesan positif yang bisa disampaikan kepada siapa saja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa saja jenis kata ganti orang dalam bahasa Indonesia? Jenis kata ganti orang dibagi menjadi tiga yaitu kata ganti orang pertama, kata ganti orang kedua, dan kata ganti orang ketiga.