Bareskrim Polri Tangani 370 Kasus Pinjol Ilegal Sepanjang Periode 2020-2021
Menurutnya, ada delapan perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 perkara diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), 63 perkara henti lidik, dan dua perkara dicabut laporannya oleh pelapor.
Bareskrim Polri telah menangani perkara pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 370 kasus. Data tersebut tercatat dalam periode kurun waktu 2020-2021.
"Bahwa Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan penyelesaian sebanyak 93 perkara," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Menurutnya, ada delapan perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 perkara diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), 63 perkara henti lidik, dan dua perkara dicabut laporannya oleh pelapor.
"279 masih proses penyelidikan, dan dua proses penyidikan," jelasnya.
Helmy menyampaikan, Polri sendiri telah menerbitkan Surat Telegram Kabareskrim berisikan petunjuk dan arahan kepada jajaran untuk mengungkap berbagai perkara pinjol ilegal. Kepolisian juga berkoordinasi lewat rapat mingguan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan penegakan hukum," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Kapolri Listyo Miris Banyak Nyawa Hilang Akibat Jahatnya Tagihan Pinjol Ilegal
Pimpinan DPR Minta Polri dan OJK Tindak Pinjol Ilegal Meresahkan Rakyat
Daftar Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Pinjaman dan Investasi Ilegal
Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Kominfo Tutup 151 Fintech dan 4 Entitas Ilegal