Bareskrim sebut tersangka kasus WNI haji lewat Filipina jadi 9 orang
Bareskrim sebut tersangka kasus WNI haji lewat Filipina jadi 9 orang. Sebelumnya yang telah ditetapkan tersangka, tujuh pemilik travel haji dan seorang lagi perekrut calon jemaah. Terkait kasus ini ratusan WNI sudah dideportasi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal. Saat ini total tersangka dalam kasus ini menjadi 9 orang.
"Ada sembilan orang tersangka saat ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (19/9).
Sebelumnya, dalam kasus pemberangkatan calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh di antaranya merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji dan satu tersangka yang berperan perekrut.
Ketujuh tersangka itu berinisial AS, BDMW, HMT, MNA, F alias A, AH alias A dan ZAP. Sedangkan perekrut berinisal HR warga negara berpaspor ganda yakni Malaysia dan Filipina.
Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
Baca juga:
Kemenag kirim tim ke Manila terkait 700 jemaah haji ilegal
Tahun ini ada 700 jemaah RI berangkat haji dengan paspor Filipina
Cegah jemaah haji jalur Filipina, pemerintah utus tim ke Manila
Bareskrim sebut HR 'jenderal' kasus haji lewat Filipina
Kasus calon haji lewat Filipina, Bareskrim panggil 7 tersangka
Bareskrim kembali tetapkan tersangka kasus calon haji lewat Filipina
Dirjen Imigrasi sebut 700 jemaah haji pulang lewat jalur Filipina
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.