Bareskrim selidiki laporan HMI terkait pernyataan Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dilaporkan pengurus besar HMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan terkait perkara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, oleh pengurus besar HMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan tersebut akan diproses pihaknya, untuk melihat apakah ada aspek hukum yang kuat untuk diperkarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nanti akan di proses. Artinya, penerimaan laporan akan dipelajari aspek hukumnya, kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui pendengaran sejumlah saksi. Polri pada prinsipnya merespons semua laporan," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (9/5).
Diketahui sebelumnya, pernyataan Saut dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun tv swasta pada Jumat (6/5) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pengurus PB HMI pun melaporkannya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, tentang informasi dan elektronik.
Saut dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah, saat mengatakan,"Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut dalam acara talk show tersebut.
Komentar Saut tersebut didasarkan pada fakta tentang sejumlah kader HMI yang memang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan, seperti Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar, dan Andi Mallarangeng.
Untuk masalah ini, sebenarnya Saut telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Namun, pihak PB HMI pun tetap menaikkan laporannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga:
HMI Malang desak Saut minta maaf di media massa 5 hari beruntun
PB HMI laporkan Saut Situmorang ke Bareskrim Mabes Polri
Ingin bertemu Saut, massa HMI ancam serbu gedung KPK
Demo HMI di KPK rusuh, 2 polisi dilempari batu hingga luka di kepala
Demo HMI berlangsung anarkis, massa lempari gedung KPK dengan batu
Minta maaf, Saut minta pernyataan soal HMI tak dibawa ke jalur hukum
Saut mengaku di luar alam sadar sebut kader HMI dekat dengan korupsi
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).