Bareskrim Tangkap Investor Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak mendapat keuntungan dari operasional pabrik ilegal tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap penanam modal dari dua pabrik pembuatan obat keras atau obat ilegal di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (1/10). Pabrik itu memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, dan Irgaphan 20 Mg.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak mendapat keuntungan dari operasional pabrik ilegal tersebut.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
"Menangkap pemodalnya berinisial S alias C," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (5/10).
Krisno menjelaskan, seorang DPO yang merupakan penyambung antara penanam modal dan pemilik pabrik juga telah dilakukan penangkapan. Sehingga, sebanyak 17 orang terduga tersangka telah ditangkap oleh pihaknya.
"DPO berinisial EY yang merupakan pengendali dan yang berkomunikasi intens dengan Joko selaku pemilik pabrik juga telah ditangkap," jelasnya.
Jenderal bintang satu ini menyebut, dalam perkara itu dirinya telah membentuk dua tim untuk menuntaskan kasus tersebut. Satu tim ditugaskan untuk menuntaskan perkara pokok dan satu tim lainnya guna membuktikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi arahnya memang ke sana (TPPU) dan masih dalam proses pendalaman," sebutnya.
Sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dua pabrik pembuatan obat keras di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik itu memproduksi sejumlah obat terlarang di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Dan Irgaphan 20 Mg.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli obat keras tersebut di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi Jawa Barat dan kawasan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap Maskuri dan delapan orang lainnya.
"Mereka ini, tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L diduga. Obat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas/halusinasi," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9).
Maskuri dan rekannya mengaku obat keras tersebut diproduksi di wilayah DI Yogyakarta. Berbekal informasi itu, penyidik Bareskrim pun langsung berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk melakukan pengembangan.
Pada 21 September 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik pun menemukan gudang tempat pembuatan obat terlarang itu di Jalan PGRI I Sonosweu, Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan Bantu, Yogyakarta. Di pabrik itu, polisi menangkap tersangka Wisnu Zulan.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Doubel L, IGRAPHAN 200 Mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu," kata dia.
Baca juga:
Bupati Bantul Pastikan Sweeping Dilakukan Usai Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi
Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi, Bupati Sleman Mengakui Aparat Desa Kecolongan
Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta, Produksi 2 Juta Butir Sehari
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta, Produksi 2 Juta Butir Sehari
Samarkan Duit Kejahatan, Pengedar Obat Ilegal Rp531 Miliar Buka Reksadana & Asuransi
Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto