Bareskrim tangkap tiga sindikat pembuat KTP dan KK palsu di Bogor
Sindikat pemalsu KTP dan KK dibekuk Bareskrim.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menciduk tiga orang di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/2) lalu. Ketiganya merupakan sindikat pembuat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) palsu.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menyebut jika dokumen palsu yang dibuat ketiga pelaku itu digunakan untuk tindak kejahatan. Mereka yang ditangkap antara lain, CS, M dan MS.
"Pelakunya tiga orang, CS, M dan MS. Mereka ditangkap karena membuat KTP dan KK palsu, diduga untuk penyalahgunaan dokumen melakukan tindak kejahatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/2).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga buah KTP, empat blangko KTP, dua CPU, tiga unit printer serta enam buah cap stempel. Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap siapa saja pihak yang ikut terlibat.
Agus tak membantah kalau pihaknya pun akan menjerat pihak-pihak yang sengaja memakai jasa para pelaku. Sebab, tidak menutup kemungkinan KTP dan KK palsu yang mereka pesan digunakan untuk tindak kejahatan.
"KTP dan KK merupakan muara dari berbagai aksi kejahatan. Kasus ini akan terus dikembangkan," pungkas dia.