Bareskrim tetap tahan Novel Baswedan, pimpinan KPK siap mundur
Bukan tanpa sebab pernyataan itu diungkapkan Indriyanto.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengundurkan jika pihak Polri tidak menggubris surat permintaan penagguhan penahanan penyidik Novel Baswedan. Pasalnya, semua upaya membangun hubungan baik antar KPK dengan Polri diabaikan.
"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu tapi juga lima bila penahanan tetap dilakukan karena upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan. Seolah-olah pimpinan KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).
Kendati demikian, Johan masih memiliki kepercayaan terhadap pihak Bareskrim. Menurutnya, lembaga korps Bhayangkara itu akan menilik kepentingan lebih besar ketimbang merusak hubungan KPK dengan Polri.
"Saya masih punya keyakinan Pak Kabareskrim (Komjen Pl Budi Waseso) akan melihat kepentingan-kepentingan lebih besar dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," jelasnya.
Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji menyatakan akan mengupayakan langkah-langkah lain agar Novel tidak ditahan. Jika permintaan itu tak juga dikabulkan, lanjut Indriyanto, dia akan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
"Kalau jalan lain tidak berhasil saya pernah katakan saya salah satu pimpinan yang tidak punya niat pegiat pejabat, saya menyatakan mundur saya tanggung jawab ke lembaga ini," ungkap Indriyanto.
Bukan tanpa sebab pernyataan itu diungkapkan Indriyanto. Dia menilai jika penanganan kasus yang berkenaan dengan KPK disikapi secara berlebihan oleh Polri. Untuk itu dia mengkhawatirkan hal ini bisa menjadi sebuah tradisi.
"Saya khawatir kalau ini jadi 'tradisi' penegakan hukum diantara lembaga hukum. Kalau ini model law enforcement diantara penegak hukum, ini bukan persoalan yang gampang," pungkasnya.