Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie ke Ketum Partai Demokrat AHY
Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.
Bareskrim Polri belum menerima laporan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu," tutur Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.
"Bukan ditolak ya, jadi belum. Jadi karena memang ada keterkaitan dengan aturan partai. Kita kan hanya pikirnya hanya pidana murni, jadi teman-teman penyidik menyarankan kita ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu. Karena kita pikir tadi hanya pidana murni," jelas dia.
Rusdiansyah menyatakan akan kembali membuat laporan dengan dokumen lengkap tiga hari mendatang. Adapun pihak terlapor ada lima orang, termasuk AHY.
"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi Partai Demokrat. Terus HK, RN, HMP, AHY," Rusdiansyah menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Demokrat Soal AHY dan 4 Pengurus Dipolisikan Marzuki Alie: Kami Siap Menghadapi
Demokrat Tegaskan KLB Hanya Bisa Digelar Atas Izin SBY
Marzuki Alie Resmi Laporkan Ketum Demokrat AHY ke Bareskrim Polri
Demokrat Ungkap Rencana Moeldoko & Eks Kader Bahas Kudeta di Hotel Deli Serdang
Marzuki Alie akan Laporkan Pengurus Demokrat ke Bareskrim Besok