Bartender Grand Aston Yogya rekam pengunjung saat sedang mandi
Sampai saat ini AN mengaku trauma karena kejadian tersebut. Dia tidak pernah lagi menggunakan kamar mandi umum.
Widodo Meidana seorang Bartender di hotel Grand Aston Yogyakarta merekam seorang perempuan sedang mandi di kamar mandi hotel pada 28 September 2014 lalu. Aksi tersebut diketahui oleh korban, AN (20) seorang mahasiswi yang berlangganan fitnes di hotel tersebut.
Menurut AN, saat itu dia dan seorang temannya tengah berenang di hotel Grand Aston. Dia merasa tidak nyaman karena melihat pelaku yang bolak-balik melihat dirinya.
"Saya bilang sama teman saya, kok ngelihatinnya gitu banget ya, saya kan jadi tidak nyaman," kata AN saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/12).
Dia semakin merasa tidak nyaman ketika seusai sauna, dia melihat pelaku mondar-mandir di dekat kamar mandi. Saat AN tengah mandi, dia merasa curiga ada sebuah handuk yang menggembung. Betapa terkejutnya dia ketika membuka handuk tersebut dan menemukan sebuah handphone merek Nokia tengah dalam posisi merekam video.
"Saya sebelumnya sudah merasa curiga dan nggak nyaman mandi, tapi ya sudahlah, begitu lihat ada handphone yang merekam saya mandi, saya langsung nangis, ketakutan," ujarnya.
Dia kemudian memanggil temannya dan bergegas turun ke lobi hotel. Namun saat sampai depan lift, dia dihadang oleh pelaku.
"Saya dihadang di sana, dia tanya apa lihat handphone di kamar mandi, saya bilang tidak. Tapi kemudian dia maksa mau menggeledah, saya tidak mau dan minta supaya ngobrol di lobi," ungkapnya.
Begitu sampai di lobi, AN pun kemudian berteriak meminta kepada front office untuk memanggil manager. Dia pun kemudian menceritakan kejadian tersebut dan menunjukkan barang bukti. Semula pelaku tidak mengaku jika itu adalah ponsel miliknya.
"Pas diperiksa ada foto pelaku, jadi ketahuan kalau itu punya pelaku. Hari itu juga, dia dipecat sama manajernya. Kemudian saya pun melapor ke Polresta Yogyakarta," terangnya.
Dari pemeriksaan polisi terhadap barang bukti, ditemukan tiga video rekaman perempuan mandi di kamar mandi hotel. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, polisi mengetahui jika aksi tersebut sudah dilakukan sejak bulan April 2014. Saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, polisi menemukan banyak barang bukti.
"Kata polisinya ada banyak, saya benar-benar shock, ternyata bukan saya saja korbannya," tambahnya.
Sampai saat ini AN mengaku trauma karena kejadian tersebut. Dia tidak pernah lagi menggunakan kamar mandi umum atau kamar mandi di hotel.
"Saya merasa trauma, kalau di kampus saja saya masih merasa takut kalau ada yang ngikuti. Saya juga malu, tadinya bingung mau ngomong ke media atau nggak, tapi saya pikir harus dibongkar jangan sampai ada korban kebejatan pegawai hotel di mana pun," jelasnya.
Saat ini pelaku pun sudah menjalani proses persidangan. AN mengaku lega dan dia siap menjadi saksi supaya pelaku mendapat hukuman berat. "Sekarang sudah persidangan, kemarin saya sudah jadi saksi," tandasnya.