Baru diresmikan, monumen KAA di Bandung sudah dirusak
Tulisan nama negara berbahan besi yang terpasang di bawahnya tak lagi utuh.
Monumen Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jalan Asia Afrika Bandung tak lagi terlihat cantik. Tulisan peserta negara KAA dirusak warga. Padahal monumen berbentuk bola dunia itu, baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 April 2015 saat puncak peringatan KAA ke-60.
Tulisan nama negara berbahan besi yang terpasang di bawahnya tak lagi utuh. Diduga ulah tangan jahil mengambil hurufnya. Tentu ini membuat kesal warga tak juga Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Saat ditemui di lokasi, Risdan (19) mengaku kecewa dengan ulah warga yang merusak monumen tersebut. Sebab monumen itu merupakan tanda sejarah sekaligus daya tarik untuk pariwisata Kota Bandung.
"Kemarin pas beres KAA masih bagus, sekarang malah pada hilang, sangat disayangkan," kata warga Bandung, Senin (27/4).
Sepatutnya warga berbangga dengan monumen tersebut, sebab Bandung bisa menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi dengan momen KAA.
Kalau pun ulah warganya yang tidak bisa dirubah Pemkot Bandung harus memikirkan bagaimana agar aset pemerintah tidak lagi dirusak ulah tangan jahil.
"Mungkin harus pakai pagar atau dilapisi kaca monumen ini biar tidak dirusak lagi," ungkapnya.
Warga lain, Bili (29) juga kecewa dengan rusaknya monumen yang dengan susah payah dibuat. Dia mengaku ingin foto dengan latar bola dunia tersebut. "Tapi tulisannya sudah tidak lengkap," katanya.
Kawasan Jalan Asia Afrika dan sekitarnya masih jadi favorit warga untuk objek foto. Monumen KAA tersebut juga masih banyak disinggahi warga yang ingin berfoto meski tulisannya banyak yang sudah hilang.
Selain monumen, fasilitas lain juga banyak yang rusak seperti kursi, pot bunga dan lainnya. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lewat twitternya meminta mencari warga yang menginjak pot bunga untuk dijadikan pijakan pengambilan gambar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengharapkan kepada masyarakat untuk tak melakukan tindakan perusakan fasilitas umum. Sebab, hal tersebut masuk dalam ranah hukum. Apalagi yang terjadi pada tugu Global Asia Afrika.
"Ya itu bisa dipolisikan, karena itu fasilitas umum," katanya.