Baru saja berkenalan, ABG di Malang digilir 2 sopir angkot
"Saya yang pertama, disusul dia masuk," ujar pelaku P.
Tragis benar nasib VG (15) siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malang. Ia menjadi korban pemerkosaan dua orang sopir angkutan. Ironisnya, kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergantian.
Korban dan pelaku dikenalkan seorang teman di Taman Puspa Jalibar, Kecamatan Kepanjen, sebelum pemerkosaan terjadi.
Awalnya VG dikenalkan oleh I dengan tersangka P dan U alias ES (19) yang sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan. Tersangka P dan ES diamankan di hari yang sama saat kejadian, Minggu (17/4).
Setelah berkenalan kedua pelaku mengajak korban bergeser dari lokasi pertemuan awal. Keduanya melakukan pemerkosaan terhadap AG secara bergantian di dalam angkot di pinggir persawahan dimana pelaku P terlebih dahulu menggagahi korban, kemudian dilanjutkan ES.
Sementara I yang hanya memperkenalkan dengan korban hanya menyaksikan saja di luar angkutan.
"Saya yang pertama, disusul dia masuk," ujar pelaku P yang juga pemilik angkot di Polres Malang, Kepanjen, Selasa (19/4).
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Indra Herlambang mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Keduanya secara bergantian melakukan tindak pemerkosaan kepada korban.
"Kondisi korban secara fisik sehat. Secara mental tertekan dan trauma, keluarga tidak terima," katanya.
Pelaku secara bersama-sama diduga berniat sejak awal bersama-sama menyetubuhi korban di angkot milik P. Tersangka P dan ES kenal korban di lokasi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5-18 tahun.