Basaria sebut KPK pertimbangkan segera tahan Zumi Zola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan segera menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi Zola kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek, tapi belum ditahan oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan segera menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi Zola kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek, tapi belum ditahan oleh KPK.
"Ya masukan ini kita terima, sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kita untuk segera melakukan penahanan. Itu mungkin yang bisa kita nanti akan kita bicarakan dulu dengan penyidik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (22/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Zumi Zola terlihat menghadiri acara monitoring dan evaluasi (monev) yang diadakan oleh KPK di Provinsi Jambi. Indonesian Corruption Watch (ICW) pun langsung mengkritik lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.
ICW mempertanyakan langkah KPK melibatkan tersangka dalam kegiatan pemberantasan korupsi. ICW menilai tindakan tersebut dapat merucak citra KPK di mata publik.
"Bagaimana mungkin KPK libatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi? Bukannya mendapatkan apresiasi, justru kegiatan ini akan merusak citra KPK di mata publik karena telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi," ujar Peneliti ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangannya diterima Liputan6.com, Rabu (21/3).
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK tegaskan tak minta Zumi Zola hadiri acara pencegahan korupsi
KPK tugaskan pengawas internal cek acara birokrasi bersih libatkan Zumi Zola
ICW kritik KPK ajak tersangka Zumi Zola sosialisasi birokrasi bersih
Aktivis dan mahasiswa desak KPK tahan Zumi Zola
Keterangan belum cukup, alasan KPK tak tahan Zumi Zola
Usai diperiksa hampir 8 jam, Zumi Zola tebar senyuman