Batal promosi pasca-OTT KPK, Ketua PN Medan legowo
"Itu terserah keputusan pimpinan lah. Mungkin itu yang terbaik menurut mereka. Saya menerima apa yang terbaik menurut pimpinan. Saya legowo. Tapi yang jelas saya ditarik ke MA. Saya tidak tahu apa alasannya," ucap Marsudin.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsudin Nainggolan, besok akan menyerahkan jabatannya kepada Djaniko Girsang. Selanjutnya dia akan bertugas di Gedung Mahkamah Agung (MA) menyusul pembatalan promosinya sebagai hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marsudin mengaku legowo dimutasi ke Gedung MA. Dia menerima putusan pimpinan meskipun tidak tahu alasan mutasi sekaligus pembatalan promosi itu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Saya tidak tahu (alasan pimpinan MA). Itu terserah keputusan pimpinan lah. Mungkin itu yang terbaik menurut mereka. Saya menerima apa yang terbaik menurut pimpinan. Saya legowo. Tapi yang jelas saya ditarik ke MA. Saya tidak tahu apa alasannya," ucap Marsudin kepada wartawan seusai mengadakan perpisahan dengan para hakim dan pegawai PN Medan di ruang utama gedung PN Medan, Selasa (4/9).
Marsudin sebelumnya sempat turut diamankan KPK bersama Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke Sinaga, hakim adhoc Tipikor Merry Purba, dan dua panitera, Helpandi dan Oloan Sirait. Sempat dibawa ke Jakarta, Marsudin bersama Wahyu dan Sontan akhirnya dipulangkan menyusul Oloan. KPK hanya menetapkan Merry Purba dan Helpandi sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pihak swasta, yakni pengusaha Tamin Sukardi dan orang kepercayaannya, Hadi Setiawan (DPO).
Meski tidak menjadi tersangka, Marsudin, Wahyu dan Sontan diperiksa Badan Pengawas (Bawas) MA yang langsung turun ke PN Medan. Belakangan ketiganya dinyatakan dimutasi ke bagian Badan Peradilan Umum (Badilum) pada gedung MA.
Padahal, sebelum OTT KPK di PN Medan, Marsudin sudah dipromosikan dan menunggu serah terima jabatan untuk menjadi hakim tinggi di PT Denpasar. Sementara Wahyu Prasetyo Wibowo sudah dipromosikan menjadi Ketua PN Serang. Namun, promosi itu batal.
Marsudin tidak mau mengomentari lebih jauh keputusan pimpinan MA itu. "Mereka yang membuat keputusanlah yang lebih tahu. Saya tidak bisa berkomentar apa-apa. Mungkin itulah jalan hidup saya. Tapi yang jelas saya sudah berniat baik membenahi peradilan Medan," ucapnya.
Saat melaksanakan perpisahan dengan para hakim dan pegawai PN Medan, Marsudin sempat menangis.
Didampingi istrinya, Irin J Panjaitan, Marsuddin meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas peristiwa OTT KPK di PN Medan.
Marsudin juga mengatakan, manusia tidak ada yang sempurna. "Namanya manusia, tidak selamanya perjalanannya mulus. Ya mungkin itulah perjalanan hidup saya. Jadi saya mohon maaf kalau masyarakat Sumut malu dan kecewa dengan saya. Saya memohon maaf," ucapnya sambil menangis.
Dia mengakui OTT KPK itu telah mencoreng nama baik PN Medan. Menurutnya, peristiwa itu merupakan satu musibah di saat-saat terakhir dia memimpin PN Medan.”Tapi yang jelas, saya beritikad baik dalam membenahi PN Medan ini supaya terangkat nama baiknya di Indonesia. Dan ternyata kami baru mendapat penghargaan kategori Pelayanan Terbaik Satu Pintu (PTSP) juara 3 secara tingkat nasional. Itulah detik-detik terakhir upaya saya memperbaiki PN Medan," ucapnya. "Saya selalu berniat menjaga nama baik Sumut. Saya tidak ada niat menjelek-jelekkan PN Medan,” imbuhnya.
Saat diwawancarai wartawan seusai acara, Marsudin juga memohon maaf. Dia mengaku tak sengaja melakukan pemukulan terhadap kamera salah seorang wartawan di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Saya mohon maaf ya kalau selama bertugas di sini ada melakukan kesalahan kepada teman-teman wartawan. Yang kemarin itu tidak ada unsur kesengajaan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Marsudin.
Baca juga:
Hadi Setiawan, penyuap Hakim PN Medan menyerahkan diri ke KPK
Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim
Batal promosi, 3 hakim PN Medan dimutasi ke Mahkamah Agung
Jaksa Agung sebut OTT Hakim di Medan bukti KPK kawal kasus di Kejaksaan
KPK geledah tiga lokasi terkait suap penanganan perkara PN Medan
Digeledah sejak tadi malam, 30 barang bukti dibawa KPK dari ruang ketua PN Medan
MA prihatin hakim Ad Hoc paling banyak tersandung korupsi