Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya, Bripka HW Masih Diperiksa Propam Polda Papua
Sebelumnya, Bripka HW dikabarkan telah diamankan lantaran kedapatan membawa 21 butir peluru ke Intan Jaya, yang dibawanya tanpa izin. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
Propam Polda Papua masih memeriksa anggota Polres Intan Jaya Bripka HW. Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Papua setelah Bripka HW ditangkap lantaran membawa 21 amunisi ke Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua. Sementara masih dalam proses," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (20/4).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Sebelumnya, Bripka HW dikabarkan telah diamankan lantaran kedapatan membawa 21 butir peluru ke Intan Jaya, yang dibawanya tanpa izin. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya. Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire.
Mathius mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut. Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB, dia berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.
"Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti," kata Mathius di Jayapura, Senin (19/4).
Baca juga:
Ditangkap, Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Egius Kogoya Beli M4 dan M-16 Rp 600 Juta
Polri Lakukan Pendekatan Soft dan Hard Power untuk Menumpas Aksi KKB
Prajurit TNI Gabung KKB Papua Bawa 70 Butir Amunisi Senjata Api
DPO Diduga Pemasok Senjata Api ke KKB Ditangkap di Nabire Papua
Polda Papua Tangkap Bripka HW bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya
Dua Pelaku Penganiaya Tukang Bakso di Intan Jaya Ditangkap