Bawa 24 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Stasiun Pasar Turi Surabaya
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Keduanya ditangkap saat membawa sebanyak 24,1 kg sabu-sabu untuk diedarkan di wilayah Surabaya.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Keduanya ditangkap saat membawa sebanyak 24,1 kg sabu-sabu untuk diedarkan di wilayah Surabaya.
Kedua tersangka yang ditangkap, yakni Muhammad Fajrin (23) asal Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Andri Pratama (28) asal Kecamatan Jakabaring, Palembang.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memaparkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan narkoba yang hendak diedarkan di kawasan Surabaya. Setelah melakukan pengembangan, petugas mengamankan dua tersangka saat tengah berada di dalam gerbong 8 kereta Api Sembrani Stasiun Pasar Turi.
"Petugas mendapati 23 bungkus plastik teh cina Guanyinwang berisi narkotika. Setelah dilakukan penimbangan totalnya ada sekitar 24.181 gram (beserta bungkusnya)," ungkap Akhmad Yusep Gunawan saat merilis tersangka di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin, (13/3).
Selain sabu-sabu, petugas mengamankan dua koper hitam, satu buah buku catatan dan dua buah handphone milik tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, pada Kamis, (19/1) sewaktu di Pekanbaru, kedua tersangka mendapat perintah dari KS (DPO) untuk mengambil barang berupa narkotika dengan cara diranjau di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Setelah barang didapat, barang tersebut diminta dikirim kembali ke Surabaya. Dan ini merupakan jaringan Sumatera. Dan yang bersangkutan sudah dua kali melakukan pengiriman ke Surabaya sebanyak 25 kilogram," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya terpaksa melakukan peredaran narkoba karena himpitan ekonomi, dan dijanjikan komisi senilai Rp100 juta per pengiriman jika berhasil mengirim barang tersebut ke lokasi tujuan. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan pihak kepolisian.
(mdk/yan)