Bawa 3 ton ganja, pemasok diciduk saat makan siang
Tiga ton ganja siap edar itu dipaket dalam 2.743 bal dan dimasukkan ke dalam karung.
Pengedar narkoba jenis ganja di Aceh melakukan macam cara untuk mengelabui petugas. Kali ini, Polres Kabupaten Bireuen berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3 ton, Senin (11/5).
Rencananya, ganja kering tersebut hendak diangkut ke Medan, Sumatera Utara, dengan menggunakan truk. Barang haram itu diambil oleh tersangka dari Kabupaten Aceh Besar.
Selain mengamankan ganja, polisi juga berhasil menangkap 3 tersangka dalam mobil truk tersebut. Untuk mengelabui petugas, para pelaku meletakkan ganja kering tersebut di bawah tumpukkan kardus bekas dalam truk Fuso bernomor pelat BK 8675 BS.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bireuen AKP Aji Wisa Prayogo mengatakan, tiga ton ganja siap edar itu dipaket dalam 2.743 bal dan dimasukkan ke dalam karung. Para tersangka ditangkap saat istirahat makan siang di sebuah warung di tengah perjalanan menuju Medan.
"Mereka ditangkap saat makan siang di warung nasi di kawasan Kecamatan Jeumpa, Bireuen, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat," ucap Aji Wisa Prayogo, Selasa (12/5).
Aji mengatakan, barang bukti dan tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial Yu (47 tahun), warga Aceh Besar, Fai Bin Ahm (35 tahun), supir truk asal Desa Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa dan Rus (50 tahun) warga Desa Geudong Geudong, Kota Juang, Bireuen.
"Pelaku masih terus diperiksa, selain mereka ada lagi pelaku yang akan menjemput barang itu di Medan, kasus ini masih dalam pengembangan polisi," tutupnya.