Bawa 30 kg sabu, mobil pelaku nyungsep di parit saat diburu petugas BNN
Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Jalan Medan-Banda Aceh, Minggu (5/11) dini hari. Mobil pelaku yang diburu petugas BNN mengalami kecelakaan saat hendak kabur.
Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 30 kg di Jalan Medan-Banda Aceh, Minggu (5/11) dini hari. Mobil pelaku yang diburu petugas BNN mengalami kecelakaan saat hendak kabur.
Dalam rilis BNN yang diterima merdeka.com, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan, penangkapan terjadi di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kab Aceh Tamiang sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang ditangkap bernama Abidar (18) yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Aceh Timur.
"Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 30 bungkus sekitar 30 kg sabu," ujarnya.
Polisi juga mengamankan mobil Honda Jazz berwarna hitam dengan pelat nomor BK 1200 GO dan sebuah handphone.
Arman mengungkapkan, tersangka yang hendak melakukan transaksi berpindah-pindah tempat sejak pukul 00.30 WIB. Saat petugas yang sudah membuntuti hendak menyergap, pelaku kabur dengan mobilnya. Saat pengejaran berlangsung pelaku mengalami kecelakaan dan mobilnya masuk parit.
"Satu tersangka berhasil diamankan dan lainnya melarikan diri. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika di dalam mobil tersangka sebanyak 1 karung yang berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu (30 kg). Saat ini tim BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap tersangka lain," kata Arman.